Home / Kab Landak

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:15 WIB

Calhaj Kabupaten Landak Tetap Berharap ke Tanah Suci

Ngabang (Landak News)  – Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Landak tahun 2020 harus menerima keputusan ketidak pastian dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima, setelah pemerintah secara resmi belum mendapat kabar kepastian keberangkatan mereka.

Meski demikian, para Calhaj tetap berharap supaya dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini maupun tahun depan, setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan izin.

“Sebagai Calon Haji (Calhaj) tahun 2020, saya berharap pada tahun ini bisa berangkat semuanya. Karena sudah tertunda selama 2 tahun. Yaitu tahun 2020 dan tahun 2021. Saya sangat berharap lewat Kemenag kami minta tolong agar kami bisa berangkat,” kata Rajiman Calhaj Tahun 2020 asal Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Interviu Evaluasi SPBE 2021, 507 Instansi Pemerintah Dinilai Asesor Eksternal

Tempat berbeda Kepala Kemenag Kabupaten Landak H. Muhlis mengatakan untuk keberangkatan haji jamaah asal negara Indonesia. Belum ada informasi yang didapatkan dari pemerintah pusat.

“Karena pemerintah pusat, masih menuggu kepastian dari negara Saudi Arabia. Kawan-kawan yang berada di Kementerian Pusat, sudah melakukan pekerjaan semaksimal mungkin kalau tahun ini, pemerintah Saudi mengijinkan kita jamaah haji dari Indoensia, untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah,” katanya.

Namun, Muhlis melihat dari jamaah umroh sekarang yang sudah dibolehkan oleh pemerintah Saudi, kemudian banyak jamaah umroh dari Indonesia yang berangkat kemungkinan besar ditahun 2022 jamaah haji akan berangkat ke tanah suci mekah.

Baca juga  Karolin Sosialisasi Pentingnya Kesehatan Ibu Hamil di Desa Gombang

Tapi, pihaknya tidak tahun tehnis keberangkatannya apakah yang tertunda pada tahun 2020 bisa berangkat semua, atau ada ketentuan-ketentuan lain yang diatur oleh pemerintah Saudi.

“Bagaimanapun haji ini melibatkan negra lain dalam hal ini adalah Saudi Arabia. Jadi kita harus tunduk dan patuh dengan ketentuan-ketentuan yang diselenggarakan atau ditentukan oleh Kerajaan Saudi Arabia,” tambahnya. (H) 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Kabupaten Landak Siap Beralih Dari TV Analog Ke TV Digital

Kab Landak

Jelang Sore Hari,  Sungai Landak Dipenuhi Warga

Kab Landak

Hadiri Pelantikan Timanggong Desa Angkaras, Karolin Jelaskan Perda Kelembagaan Adat

Kab Landak

Landak Raih 3 Penghargaaan Bidang Kesehatan, Karolin : Ini Prestasi Kita Bersama

Kab Landak

Rakor Kemenag Landak Tetapkan Zakat Fitrah 2,7 Kg Beras per Jiwa, Fidyah Rp35 Ribu per Hari

Kab Landak

HANI 2026: Narkoba Masuk Desa, Siapa yang Akan Menjaga Generasi Kita?

Kab Landak

KPH Landak Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Material dari Hutan Lindung

Kab Landak

KPU Landak Gelar Media Gathering
error: Content is protected !!