Home / Kab Landak

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:15 WIB

Calhaj Kabupaten Landak Tetap Berharap ke Tanah Suci

Ngabang (Landak News)  – Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Landak tahun 2020 harus menerima keputusan ketidak pastian dapat melaksanakan rukun Islam yang kelima, setelah pemerintah secara resmi belum mendapat kabar kepastian keberangkatan mereka.

Meski demikian, para Calhaj tetap berharap supaya dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini maupun tahun depan, setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan izin.

“Sebagai Calon Haji (Calhaj) tahun 2020, saya berharap pada tahun ini bisa berangkat semuanya. Karena sudah tertunda selama 2 tahun. Yaitu tahun 2020 dan tahun 2021. Saya sangat berharap lewat Kemenag kami minta tolong agar kami bisa berangkat,” kata Rajiman Calhaj Tahun 2020 asal Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Baca juga  Ria Norsan Sebut Cium Tangan Merupakan Bentuk Adab dan Penghormatan

Tempat berbeda Kepala Kemenag Kabupaten Landak H. Muhlis mengatakan untuk keberangkatan haji jamaah asal negara Indonesia. Belum ada informasi yang didapatkan dari pemerintah pusat.

“Karena pemerintah pusat, masih menuggu kepastian dari negara Saudi Arabia. Kawan-kawan yang berada di Kementerian Pusat, sudah melakukan pekerjaan semaksimal mungkin kalau tahun ini, pemerintah Saudi mengijinkan kita jamaah haji dari Indoensia, untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah,” katanya.

Namun, Muhlis melihat dari jamaah umroh sekarang yang sudah dibolehkan oleh pemerintah Saudi, kemudian banyak jamaah umroh dari Indonesia yang berangkat kemungkinan besar ditahun 2022 jamaah haji akan berangkat ke tanah suci mekah.

Baca juga  Sholat Idul Adha 1441H Masjid Jami Keraton Landak Berjalan Lancar dan Hidmat

Tapi, pihaknya tidak tahun tehnis keberangkatannya apakah yang tertunda pada tahun 2020 bisa berangkat semua, atau ada ketentuan-ketentuan lain yang diatur oleh pemerintah Saudi.

“Bagaimanapun haji ini melibatkan negra lain dalam hal ini adalah Saudi Arabia. Jadi kita harus tunduk dan patuh dengan ketentuan-ketentuan yang diselenggarakan atau ditentukan oleh Kerajaan Saudi Arabia,” tambahnya. (H) 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Pemerintah Kabupaten Landak Adakan Penyegaran Rohani Bagi ASN Beragama Islam

Kab Landak

FKIP San Agustin Hippo Gelar Penyuluhan Narkoba di Desa Amboyo Inti

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kab Landak

PCNU Kabupaten Landak Gelar Tausiah & Zikir Bersama

Kab Landak

PMI Kabupaten Landak Tanam 500 Pohon, Karolin : Merawat Bumi Bagian Dari Merawat Kemerdekaan Indonesia

Kab Landak

Menyambut Ramadan, Keraton Dihiasi Lampu

Kab Landak

Karolin Bersyukur Desa Mungguk Sudah Ada SMA Negeri

Kab Landak

Warga Ngabang Keluhkan Sampah di Pasar Rakyat
error: Content is protected !!