Home / Kab Landak

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:56 WIB

Kabupaten Landak Siap Beralih Dari TV Analog Ke TV Digital

Ngabang (Landak News) – Pemerintah Pusat melalui Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2022, akan menjadwalkan migrasi TV analog

ke TV digital melalui tiga tahapan. Tahap 1 paling lambat 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022, tahap 3 paling lambat 2 November 2022.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Landak Yohanes mengatakan bagi Kabupaten Landak sendiri menghadapi Analog Switch-Of (AS), hadirkan siaran televisi berkuliats, siap.

“Untuk masyarakat Kabupaten Landak saya kira perubahan televisi dari analog ke digital saya kira siap,” kata Yohanes, tadi pagi diruang kerjanya.

Baca juga  Jokowi Targetkan Inflasi 2022 di Bawah 5 Persen

Dia menilai, masyarakat di Kabupaten Landak sudah ada yang tidak mengunakan televisi pakai parabola. Masyarakat cendrungmengunakan televisi cangih.

Yohanes juga menjelaskan jika televisi yang digunakan masyarakat masih analog, mereka tetap butuh Set Top Box (STB) gunamengkap frekuensi digital.

“Untuk perubahan ini kita memerlukan alat, sehingga jika alat tersedia bisa diakses atau dibeli, masyarakat kita siap untuk menerimaperubahan ini,” jelas mantan Camat Sompak ini.

Baca juga  RAPI Lokal  03 Kecamatan Mandor Dirikan Posko Bankom

Saat ini, lanjut Yohanes, masyarakat juga banyak mengunakan televisi digital. Dia juga mengatakan untuk mengetahui televisi dirumah sudah digital atau belum cukup mudah. Masyarakat tinggal memeriksa perangkat dengan mengecek pilihan menu pencarian sinyal televisi digital (DTV) pada perangkat televsi. (h)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Peduli Bencana Banjir,   Kerabat Keraton Ismahayana di Pontianak Bantu Warga Terdampak Banjir

Kab Landak

Pengurus Dusun Dan Pemuda Pesayangan Lakukan Tes Suhu Tubuh Kepada Warganya

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

Karolin Dukung Pemuda Melayu Lestarikan Budaya Robo-Robo

Kab Landak

Karolin Menghadiri Perayaan Paskah Gereja PPIK Sempatung

Kab Landak

Andreas Lani: Tuduhan Terhadap PT. SMS Tidak Berdasar Fakta

Kab Landak

Kaur Desa Parigi Mempawah Hulu,Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021

Kab Landak

Relawan Kemanusiaan Serahkan Bantuan Kepada Nek Kori
error: Content is protected !!