Home / Polri

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:19 WIB

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Louncing Penerapan Adat Curi dan Denda di PT. GSK

Sebangki – Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menghadiri kegiatan penerapan hukum adat curi dan denda di wilayah kerja perusahaan

Kegiatan Penerapan Adat Curi dan Denda berlangsung di Aula Mushola PT. Gemilang Sawit Kencana (GSK) di Dusun Ampar Pancur Desa Kumpang Tengah Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak, pada Selasa (29/3/2022).

Pada kegiatan tersebut, DAD Kecamatan Sengah Temila Albinus Indarto menyampaikan terkait penetapan adat curi dan denda di wilayah perusahaan dan kebun milik pribadi masyarakat sesuai kesepakatan DAD tiga wilayah kecamatan mandor, sengah temila, sebangki

Pada kesempatan yang sama, Miswar selaku DAD kecamatan sebangki menyampaikan bahwa hukum adat curi dan denda harus di perkuat/pertajam bagi pelaku pencurian biar dapat memberikan efek jera.

Adapun pimpinan kebun PT.GSK menyampaikan dilaksanakannya kegiatan ini terkait hasil diskusi pihak kebun PT.GSK dengan para tokoh adat di tiga kecamatan tentang sangsi adat curi dan denda yang berlaku di wilayah perkebunan yang bertujuan untuk kebaikan bersama mengenai keamanan kebun.

Baca juga  Kapolsek Mandor Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kantor Camat Mandor

Ericanes Panjuga selaku Camat Sengah Temila mengatakan bahwa pihak pemerintah sangat mendukung kegiatan ini yang tujuannya sangat baik,

“dan yang menerapkannya itu para tokoh adat” kata Ericanes

Pada kesempatan, Kapolsek Sengah Temila menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pihak DAD Kecamatan Sengah Temila dan sebangki serta pihak perkebunan PT.GSK.

Selain itu Ipda Chanel juga mengapresiasi kepada para tokoh adat yang telah membuat kesepakatan terkait sangsi curi dan denda.

Dikatakan Ipda Chanel “Dengan adanya kesepakatan sangsi Curi dan Denda, ini juga sebagai payung hukum untuk dapat diberikan kepada pelaku pencurian” kata Ipda Chanel

“Sangsi Curi dan Denda ini agar segera di terapkan dilapangan, namun sesuai dengan apa yang telah disepakati” harap ipda Chanel.

Baca juga  Wabup Landak Lantik 7 Pejabat Fungsional Guru

Dalam kegiatan tersebut hadir General manager Area 1A Lamhot Simanulang., Manager PT.GSK Masai., Koordinator Humas PT.GSK Beni., Camat Sebangki diwakili kasi binwas pemdes Binsar Manurung., Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH., Kapolsek sebangki diwakili Aipda Tahta,S.Sos.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel.TK,S.I.P. Danramil Sengah Temila diwakili Serda Supianto., Ketua DAD kecamatan sebangki Miswar,A.Md, Ketua DAD kecamatan sengah temila Albinus Indarto., Perwakilan Timanggong dan pasirah., Ketua koperasi mitra bersama PT.GSK Duket Rison, Kades pahauman diwakili kasi pemerintahan Marinus, Kades sebatih diwakili sekdes Pegin,S.Sos, serta Perwakilan karyawan PT.GSK.

Penulis : Rimbun

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Terus Melakukan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran  Virus Covid-19

Polri

Pamatwil Polda Kalbar Cek Program Ketahanan Pangan di Desa Pongok

Polri

Polsek Menjalin Pasang Imbauan Larangan Mudik Selama Pandemi Covid-19

Polri

Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman dalam Ibadah Sholat Jumat Polisi Pam Masjid

Polri

Perayaan Natal Bersama Persekutuan Wanita Sedaerah di Jaga Polis

Polri

Kanit Binmas Polsek Kuala Behe  Pantau Vaksinasi Di Dusun Senggang

Polri

Mantap!!! Satnarkoba Polres Landak Tangkap Lagi Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Polri

Patroli di siang hari Bripka Agus Hermawan Ajak Masyarakat Tdak Melakukan Kegiatan Pungli
error: Content is protected !!