Home / Pemda Landak

Kamis, 28 April 2022 - 16:26 WIB

Sebanyak 622 Orang ASN Kabupaten Landak Resmi Menerima SK Pengangkatan

LANDAK – Sebanyak 622 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Landak telah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Landak yang dilaksanakan dalam Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (28/04/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Landak diwakili Ketua Komisi A, Sekda Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, serta perwakilan camat.

Dalam pidato Bupati Landak yang disampaikan Sekda Landak, Vinsensius menyampaikan bahwa penerimaan ASN dilakukan sangat ketat dan pastinya memiliki kebanggan tersendiri namun memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar.

“Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah kebanggan karena telah berhasil mengikuti seleksi penerimaan yang ketat, namun harus diingat bahwa tanggungjawab kita sangat dituntut terutama menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai ASN,” kata Sekda Landak.

Selain itu dirinya juga meminta para pegawai untuk belajar supaya memiliki kemampuan terutama di era teknologi saat ini.

Baca juga  Kalbar Kehilangan 2 Prajurit TNI, Bupati Karolin : Keamanan Itu Adalah Sesuatu Yang Mahal

“Saudara juga harus terus belajar supaya kemampuan dan kompetensi saudara dapat berkembang seiring era teknologi saat ini. Walaupun demikian, ada juga batasannya seperti media sosial yakni jangan semaunya memposting foto atau hal-hal yang akan menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap berlebihan bahkan menimbulkan masalah tetapi jadilah contoh dimasyarakat. Ingat kita seorang abdi negara telah diatur untuk mentaati aturan,” pesannya.

Vinsensius juga berpesan bahwa sebagai guru maka wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab meski ditempatkan pada daerah terpencil.

“Secara khusus pesan dari Bupati Landak yakni saudara-saudari yang diangkat sebagai guru maka harus bertugas ditempat masing-masing secara konsisten dan penuh pengabdian, karena kalianlah yang menjadi orang-orang terdepan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak,” kata Vinsensius.

Baca juga  Bapak Hendri, Mari Kita Berantas PUNGLI

Sementara itu Sekretaris BKPSDM, Ahian mewakili Kepala BKPSDM dalam laporannya mengatakan bahwa 622 orang ASN ini terdiri dari CPNS dan PPPK Guru Tahap I formasi tahun 2021.

“Penerimaan CPNS formasi 2021 sebanyak 566 dengan pendaftar 3.776 orang. Namun pada seleksi akhir yakni SKB hanya sebanyak 917 yang mengikuti seleksi dengan peserta lulus sebanyak 458, kemudian saat akan diusulkan penetapan NIP nya ke BKN terdapat 2 orang yang mengundurkan diri sehingga tersisa 456 orang yang diusulkan NIP nya. Sedangkan untuk PPPK Guru Tahap I yang diadakan langsung Kementerian Pendidikan hanya sebanyak 166 orang, sehingga total dari keseluruhan ASN ini sebanyak 622 orang,” ujar Ahian.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Beri Pelatihan Gunakan APD Kepada Anggota Polres Landak

Pemda Landak

Jabarkan Perintah Kapolda, Polsek Mempawah Hulu Amankan Ratusan Miras Illegal

Pemda Landak

Samuel Buka Rakor Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Menang Judicial Review, Perusahaan Wajib Alokasi 30 Persen Lahan Untuk Masyarakat

Pemda Landak

Peringati HUT 65 Pemprov Kalbar, Bupati Landak Lakukan Tanam Sejuta Pohon

Pemda Landak

Pisah Sambut, Pimpinan Sampoerna Agro Tbk Landak Area Landak

Pemda Landak

Bupati Karolin Pimpin Dialog Sengketa Lahan antara PT FBR dan Warga Tiga Desa di Mandor

Pemda Landak

Polsek Air Besar Amankan Pemalak Tempat Wisata
error: Content is protected !!