Home / Kab Landak

Kamis, 26 Mei 2022 - 19:16 WIB

Potensi Besar, Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Minim

Ngabang – Pajak Sarang Buran Walet masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak.

Pada hal Peraturan Daerah (Perda) Burung Sarang Walet ini, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Landak Tahun 2011.

“Kenapa ini tidak dilaksanakan, ini dikarenakan ketidak siapan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Landak yang mengelola pajak daerah,” kata Efendi Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) Kabupaten Landak, kepada media ini belum lama lalu.

Masuk di tahun 2020, kata Efendi, dirinya memimpin Badan Pajak dan Retribusi Kabupaten Landak pendapatan Sarang Burung Walet hanya Rp.10.000.000.

Baca juga  Tim Gabungan Patroli Pengawasan di Kecamatan Sengah Temila dan Mandor

“Berjalanya waktu, kami melakukan pendataan dilapangan kusus Kota Ngabang ada 64 wajib pajak Sarang Burung Walet. Realisasi dari target Rp.10.000.000 itu, Rp. 10.450.000 dengan presentase 104,5 persen mengalami peningkatan,” kata Efendi.

Masuk ditahun 2021, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Landak   ini menargetkan Rp.20.000.000. Terealiasi 101 persen yaitu Rp. 20.250.000.

“Kedepanya kami lagi gencar-gencarnya  melakukan pendataan pada bulan Maret 2022 gedung walet yang ada di Kabupaten Landak 320 dan ini masih potensi berkembang lagi lebih banyak,” tegasnya.

Efendi berharap dengan pendataan gedung walet di Kabupaten Landak bisa mengetahui kepemilikan gedung walet di Kabupaten Landak.

Baca juga  Bersama BANK KALBAR Cabang Ngabang, Kejari Landak Gelar Baksos

“Kami mengharapkan para pemilik gedung walet terutama waletnya sudah berhasil. Dapat membayar pajak daerah sebesar 10 persen dari nilai jual sarang walet,” harapnya.

Efendi tidak menampik, pajak sarang burung walet belum maksimal , kedepan akan memberdayakan atau membentuk wadah persatuan pengusaha walet. Dari wadah ini  anggotanya bisa membayar pajak.

“Kami dari BPRD hanya menghubunggi pengurus walet tadi. Artinya kita tidak kelangusng wajib pajak,” katanya.  (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Relawan Kemanusiaan Serahkan BantunAninnaya Azzahara

Kab Landak

Pembukaan MTQ Ke – 32 Kalimantan Barat, Karolin : Mari Kita Sukseskan Dan Ramaikan

Kab Landak

Jadi Keynote Speaker Pelantikan Kadin Landak, Karolin : Kadin Harus Bantu Ekonomi Desa

Kab Landak

IWO Landak dan Mahasiswa UT Landak Bagikan Takjil Jelang Idul Fitri

Kab Landak

BERITA FOTO: Hati-Hati di Jalan Plasma 2 Ada Lobang Besar

Kab Landak

PT Sampoerna Agro Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan di Landak

Kab Landak

Harga Minyak Goreng Mahal, Pedagang Gorengan Menjerit

Kab Landak

Setelah Kaur Keuangan Desa Parigi Sebagai Tersangka, Kini Giliran Kadesnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru
error: Content is protected !!