Ngabang (Landak News) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak. Melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi- Fraksi DPRD Kabuaten Landak Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A. 2021. Rabu (22/06/22). Di Aula Sidang DPRD Kabupaten Landak.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Oktavius, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Plt.Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Landak Nikolaos, dan OPD Kabupaten Landak.
Rapat dilaksanakan secara tatap muka dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Dalam rapat paripurna tersebut tujuh Fraksi dapat menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Penjabat (PJ) Bupati Landak, yaitu pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Landak Oktavius mengatakan dari tujuh fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak.
Lebih jauh dikatakan Anggota Legeslatif dari Partai Nasdem ini, tidak ada kendala, dalam proses dan ini berdadasarkan hasil BPK RI. Apalagi pemeriksaan BPK RI Kabupaten Landak dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian, pihaknya sudah membicarkan dengan pihak eksekutif terkait pelaksanaan pembangunan pembangunan tahun 2021, dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak? Oktavius mengatakan PAD Kabupaten Landak tahun 2021 trenya meningkat.
Terlebih dari fraksi-fraksi berharap PAD Kabupaten Landak setiap tahunya meningkat. Karena tolak ukur dari satu kemandirian itu adalah PAD.
Sementara itu Sekda Landak Vinsensius menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak Legeslatif dari Pendapat Akhir ini, akhirnya bisa mengiring ini menjadi Perda.
“Hasil ini akan kita bawa ke tingkat provinsi untuk dinilai atau dievaluasi. Kita tunggu paling lambat pada bulan Agustus tanggal 30 ditetapkan. Dimana dalam Pendapat Akhir tadi ada catatan-catatan yang nantinya akan kita sampaikan juga,” kata Vinsensius.
Vinsensius menambahkan PAD Kabupaten Landak komitmen pihak Eksekutif dan Legeslatif setip tahunnya meningkat.
“Dua tahun sebelumnya PAD kita taknan atau bertahan. Karena pandemi COVID-19. Ditahun ini, ada lonjakan kenaikan PAD sebesar 104 persen. Dari upaya-upaya yang telah dilakukan dorongan dari angota dewan yang terhormat untuk membuka ruang-ruang PAD Kabupaten Landak. Eksekutif berkeyakinan dukungan dari anggota dewan terhormat kita terus berupaya menaikkan PAD setiap tahunya.e
Penulis: Ione









