Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:24 WIB

Ketua DAD Landak Memimpin Rapat Kunjungan Kerja Rombongan DAD Kab. Murung Raya Prov. Kal-Teng Dalam Rangka Kaji Tiru Hukum Adat dengan DAD Kab. Landak

LANDAK, KALBAR  – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak dan selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, S.H.,M.H, Memimpin Rapat Kunjungan Kerja Rombongan Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Kaji Tiru Hukum Adat dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Landak. Selasa, (21/05/2024)

Turut hadir Bupati Kab. Murung Raya sekaligus Ketua DAD Kab. Murung Raya Dr. Perdie M. Yosep, M.A, Ketua Harian DAD Kab. Murung Raya Bertho K Kondrat, M.T, Sekretaris Umum DAD Kab. Murung Raya Drs. Herianson D. Silam, M.T, Bendahara Umum DAD Kab. Murung Raya Astrinany Umar, S.Hut, Ketua Forum Damang/Timanggong Kab. Murung Raya Yusep Bua, serta pengurus DAD Kab. Landak.

Dalam kesempatannya Ketua DAD Landak dan selaku Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H, mengatakan menyambut baik kedatangan Rombongan Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada hari ini kami merasa sangat senang dan merasa terhormat, kita kedatangan saudara kita dari DAD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya sekaligus Bupati Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan Kaji Tiru Hukum Adat dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak tentang Adat Istiadat yang ada di Kabupaten Landak. Tadi kita sudah melaksanakan diskusi dan saling memberi masukan, bahwa penerapan hukum adat ini sangat luar biasa dan kental sekali dalam hal untuk menjunjung kearifan lokal kita terutama di Kabupaten Landak, bahwa di Kabupaten Murung Raya juga tetap eksis dan sudah menjadi tugas kita sebagai Dewan Adat Dayak bersama dengan pemerintah untuk terus melestarikan adanya kearifan lokal bidang hukum adat istiadat dan budaya.” Ujar Heri Saman.

Baca juga  Ketua KONI Landak Menutup Perlombaan Permainan Rakyat Dalam Rangka HUT RI Ke-78 di Dusun Setutuk Desa Bengkawe Kecamatan Menjalin

Ketua DAD Kabupaten Murung Raya dan sekaligus Bupati Kabupaten Murung Raya mengatakan maksud dan tujuan kaji terap atau kaji banding daripada adat dayak antara yang berlaku aktif sampai saat ini di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Landak Kalimantan Barat, dinilai strategis.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak

“Maksud dan tujuan kaji terap atau kaji banding daripada adat dayak antara yang berlaku aktif sampai saat ini di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Landak Kalimantan Barat, dinilai menjadi isu strategis dalam artian bahwa selama ini kami evaluasi sangat terbantukan dengan posisi, peran, tugas dan fungsi timanggung dan Dewan Adat Dayak kabupaten ini untuk berperan aktif menyelesaikan beberapa hal masalah sosial yang berkaitan langsung dengan hukum adat, sementara hukum adat yang ada masih diperhadapkan dengan kenyataan berbeda-beda satu kasus, misalnya kasus perkelahian untuk mendamaikannya secara adat itu sanksinya berbeda-beda. Hukum adat diberlakukan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dan dirasakan adil,”  ujar Dr. Perdie M. Yosep, M.A. (r)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

AMAN Gelar Rapat Implementasi Perda PPMHA, Ketua DPRD Landak Sangat Mendukung

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Peresmian dan Pemberkatan Gereja Katolik Santo Antonius Dari Padua Stasi Tahuban Paroki Santo Yusuf Karangan, Mempawah Hulu

Parlementaria

Silaturahmi IWO Landak dan DPRD Pererat Sinergi dalam Pemberitaan Pembangunan Daerah

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2021

Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Landak Tentang Pidato Pengantar 3 Raperda Insiatif Eksekutif

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan DPD PPNI Landak Mengadakan Bakti Sosial Sunat Massal di Desa Tunang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Dandim 0503/Jakbar Ajak Lebaran Prajurit Beserta Keluarga Di Makodim
error: Content is protected !!