Home / Internasional

Minggu, 14 Agustus 2022 - 09:34 WIB

Tersangka Penikam Salman Rushdie Didakwa Percobaan Pembunuhan


Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo)  Link has been copied to clipboard     Beranda  Video  Polygraph  Daftar Program  Learning English  Ikuti Kami           Bahasa-bahasa 
   Cari    site logosite logo
AS      Live  Tersangka Penikam Salman Rushdie Didakwa Percobaan Pembunuhan  share 
      Tersangka Penikam Salman Rushdie Didakwa Percobaan Pembunuhan  4 jam yang lalu  Reuters  Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo) 
  Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo)  Teruskan 
         
   Print  Jaksa di Chautauqua County pada Sabtu (13/8) mengatakan Hadi Matar, tersangka penikaman penulis Salman Rushdie dalam sebuah acara di negara bagian New York, dikenai pasal percobaan pembunuhan dan ditahan tanpa uang jaminan.  Matar, seorang pria 24 tahun dari Fairview, negara bagian New Jersey, menjalani persidangan pada Jumat(12/8) malam. Jaksa distrik county itu, Jason Schmidt, mengatakan dalam pernyataan bahwa ia didakwa melakukan percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua.  Rushdie, penulis kelahiran India, ditikam leher dan dadanya di sebuah panggung dalam acara kuliah umum pada Jumat (12/8). Setelah menjalani operasi berjam-jam, Rushdie dipasangi ventilator dan tak bisa bicara pada Jumat (12/8) malam.  Schmidt mengatakan instansi penegak hukum negara bagian dan federal, termasuk di New Jersey, berusaha menggali perencanaan dan persiapan sebelum serangan itu dan mempertimbangkan apakah dakwaan tambahan akan dijatuhkan.  Reuters belum bisa memastikan apakah

Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo) Link has been copied to clipboard   Beranda Video Polygraph Daftar Program Learning English Ikuti Kami      Bahasa-bahasa   Cari  site logosite logo AS   Live Tersangka Penikam Salman Rushdie Didakwa Percobaan Pembunuhan share    Tersangka Penikam Salman Rushdie Didakwa Percobaan Pembunuhan 4 jam yang lalu Reuters Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo)  Hadi Matar, 24 tahun, tersangka penikaman pengarang Salman Rushdie, menjalani persidangan pembacaan tuduhan di pengadilan Chautauqua County Courthouse di Mayville, New York, Sabtu, 13 Agustus 2022. (Foto: Gene J. Puskar/AP Photo) Teruskan        Print Jaksa di Chautauqua County pada Sabtu (13/8) mengatakan Hadi Matar, tersangka penikaman penulis Salman Rushdie dalam sebuah acara di negara bagian New York, dikenai pasal percobaan pembunuhan dan ditahan tanpa uang jaminan. Matar, seorang pria 24 tahun dari Fairview, negara bagian New Jersey, menjalani persidangan pada Jumat(12/8) malam. Jaksa distrik county itu, Jason Schmidt, mengatakan dalam pernyataan bahwa ia didakwa melakukan percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua. Rushdie, penulis kelahiran India, ditikam leher dan dadanya di sebuah panggung dalam acara kuliah umum pada Jumat (12/8). Setelah menjalani operasi berjam-jam, Rushdie dipasangi ventilator dan tak bisa bicara pada Jumat (12/8) malam. Schmidt mengatakan instansi penegak hukum negara bagian dan federal, termasuk di New Jersey, berusaha menggali perencanaan dan persiapan sebelum serangan itu dan mempertimbangkan apakah dakwaan tambahan akan dijatuhkan. Reuters belum bisa memastikan apakah

VOA – Jaksa di Chautauqua County pada Sabtu (13/8) mengatakan Hadi Matar, tersangka penikaman penulis Salman Rushdie dalam sebuah acara di negara bagian New York, dikenai pasal percobaan pembunuhan dan ditahan tanpa uang jaminan.

Matar, seorang pria 24 tahun dari Fairview, negara bagian New Jersey, menjalani persidangan pada Jumat(12/8) malam. Jaksa distrik county itu, Jason Schmidt, mengatakan dalam pernyataan bahwa ia didakwa melakukan percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua.

Rushdie, penulis kelahiran India, ditikam leher dan dadanya di sebuah panggung dalam acara kuliah umum pada Jumat (12/8). Setelah menjalani operasi berjam-jam, Rushdie dipasangi ventilator dan tak bisa bicara pada Jumat (12/8) malam.

Schmidt mengatakan instansi penegak hukum negara bagian dan federal, termasuk di New Jersey, berusaha menggali perencanaan dan persiapan sebelum serangan itu dan mempertimbangkan apakah dakwaan tambahan akan dijatuhkan.

Reuters belum bisa memastikan apakah Matar memiliki pengacara. Laki-laki itu memasuki acara di Institusi Chautauqua New York itu secara legal dengan membeli tiket.

Polisi mengatakan pada Jumat (12/8) mereka belum menyimpulkan serangan terhadap Rushdie. Penulis berusia 75 tahun itu sedang diperkenalkan untuk berbicara kepada hadirin saat pelaku naik ke panggung dan menyerangnya.

Rushdie adalah penulis buku “The Satanic Verses” (“Ayat-ayat Setan”) yang dikecam oleh dunia Muslim dan dilarang di banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim, karena dianggap menghina Nabi Muhammad.

Buku itu dilarang di Iran sejak 1988 dan pada 1989 mantan pemimpin Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa memerintahkan Rushdie dibunuh. Iran juga menawarkan imbalan senilai $3 juta bagi siapapun yang membunuh Rushdie. [vm/ft]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Internasional

Prabowo Mulai Rangkaian Lawatan Luar Negeri Pertamanya Didampingi Menteri-menteri Ekonomi

Internasional

Setahun Invasi Rusia, Diaspora RI di Ukraina Bertahan Hidup, Lawan ‘Fitnah’ Netizen

Internasional

Trump Tolak Transisi Kekuasaan Damai Jika Kalah Pilpres AS

Internasional

Indonesia Kutuk Undang-Undang Israel yang Melarang UNRWA

Internasional

Setelah China, Kini Giliran Jepang Khawatirkan Penyusutan Populasinya

Internasional

Biden Terima Presiden Kenya di Gedung Putih

Internasional

Jasad Biarawati yang Dikubur 4 Tahun Lalu Masih Utuh, Tubuh Suster Wilhelmina Lancaster Tak Busuk

Internasional

Mantan Tentara Israel Kembalikan Kunci Masjid Al Aqsa yang Dicuri 56 Tahun Silam
error: Content is protected !!