Home / Nasional

Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:07 WIB

Koalisi Menuntut Jokowi Cabut Keppres Soal HAM Berat Masa Lalu

Aksi Kamisan di depan Istana Presiden RI di Jakarta. (Foto: Twitter Amnesty International Indonesia)

Aksi Kamisan di depan Istana Presiden RI di Jakarta. (Foto: Twitter Amnesty International Indonesia)

Koalisi masyarakat sipil menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Koalisi masyarakat sipil menilai pidato Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak sesuai dengan kenyataan. Keluarga Korban Peristiwa Semanggi 1, Maria Catarina Sumarsih mengatakan, kondisi penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam hampir delapan tahun pemerintahan Jokowi mengalami kemunduran.
Selain itu, kata Sumarsih, penandatanganan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu akan mengokohkan impunitas terhadap pelanggar HAM.”Keppres ini juga akan menutup tuntutan dan harapan korban-keluarga dalam mencari kebenaran dan menuntut keadilan,” jelas Sumarsih secara daring, Rabu (17/8/2022).

Sumarsih menambahkan penerbitan Keppres ini mengingkari konstitusi dan Undang-undang tentang Pengadilan HAM. Sebab, mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM sudah diatur dalam undang-undang itu. Menurutnya, pemerintah semestinya tidak perlu takut menuntaskan kasus melalui mekanisme yudisial. Bukan sebaliknya mengaburkan penuntasan kasus dengan berbagai iming-iming bantuan kepada korban dan keluarga korban.

“Dan semua yang dijanjikan Presiden Jokowi tidak pernah yang ada ditindaklanjuti,” tambahnya.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Foto: Courtesy/KontraS)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Foto: Courtesy/KontraS)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan pembentukan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tidak melibatkan publik, termasuk korban dan keluarga korban, serta organisasi yang selama ini fokus dalam isu HAM. Ia khawatir regulasi yang dibuat ini tidak akan mewakili korban dan keluarga korban. Karena itu, katanya KontraS meminta Presiden untuk membatalkan Keppres ini dan memerintahkan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti penyelidikan kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM.

“Pada akhirnya, hasilnya (baca:regulasi) tidak representatif dan malah menguntungkan para pelaku. Dan pelaku mulai duduk di pemerintahan dan dirangkul Jokowi,” tutur Fatia.

Fatia menuturkan pemerintah sebelumnya juga memiliki sejumlah gagasan yang seolah menunjukkan kepedulian terhadap korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Gagasan-gagasan itu antara lain inisiatif seperti Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran pada 2015 dan Dewan Kerukunan Nasional pada 2016. Selain itu, juga terdapat wacana seperti Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Pelanggaran HAM Berat (UKP-PPHB) yang menguap seperti konsep-konsep sebelumnya.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato di DPR RI, Selasa (16/8/2022). (Foto: Setkab)
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato di DPR RI, Selasa (16/8/2022). (Foto: Setkab)

Selasa (16/8), Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI. Jokowi menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian pemerintah.

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” katanya. [sm/ab]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Massa Aksi Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta hingga Malam Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Nasional

BGN Menarget 1.000 hingga 5.000 SPPG di Indonesia

Nasional

Jokowi Resmikan Pabrik Vaksin COVID-19 Berbasis mRNA Pertama di Asia Tenggara

Nasional

Nasib Mayor Teddy Usai Prabowo Dilantik Presiden,Ada Jabatan Baru,Sempat Foto Dengan Calon Menteri

Nasional

Prabowo Khawatir Perang Meluas, Proyek IKN akan Direm?

Nasional

LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Sampaikan Terima Kasih dan Minta Maaf

Nasional

Mediator Internasional Mungkin Dibutuhkan untuk Akhiri Penyanderaan di Papua

Nasional

Erick Thohir: Stadion Manahan Solo Siap Gelar Piala Dunia U20
error: Content is protected !!