Home / Nasional

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:12 WIB

DPR Setujui Keanggotaan Indonesia di Kemitraan Ekonomi yang Didukung China

 
Pelantikan anggota DPR RI pada 2019 sebagai ilustrasi. DPR pada Selasa (30/8) menyetujui RUU yang memperkokoh keanggotaan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang didukung China. (Foto: AFP)

Pelantikan anggota DPR RI pada 2019 sebagai ilustrasi. DPR pada Selasa (30/8) menyetujui RUU yang memperkokoh keanggotaan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang didukung China. (Foto: AFP)

Pelantikan anggota DPR RI pada 2019 sebagai ilustrasi. DPR pada Selasa (30/8) menyetujui RUU yang memperkokoh keanggotaan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang didukung China. (Foto: AFP)

 

VOA – DPR pada hari Selasa (30/8) menyetujui RUU yang memperkokoh keanggotaan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang didukung China, dan menjadikannya negara Asia Tenggara terbaru yang bergabung dengan blok perdagangan terbesar di dunia.

DPR juga meratifikasi pakta perdagangan bilateral dengan Korea Selatan, dengan harapan dapat menarik investasi untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterai di negara Asia Tenggara.

Zulkifli Hasan (Foto: Reuters).
Zulkifli Hasan (Foto: Reuters).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan RCEP akan meningkatkan perdagangan, investasi langsung dan meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,07 persen.

“Kami menggambarkan perjanjian ini sebagai jalan tol untuk memasuki pasar global, dan sudah saatnya Indonesia menyerbu pasar internasional,” katanya di hadapan para anggota DPR.

RCEP, yang dipandang sebagai alternatif dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif yang dipimpin AS untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), mencakup hampir sepertiga populasi dunia dan sekitar 30% dari produk domestik brutonya. Kemitraan itu awalnya disepakati oleh para pemimpin 15 negara Asia-Pasifik pada November 2020.

Perjanjian itu, yang tidak termasuk Amerika Serikat, mulai berlaku pada 1 Januari tahun ini setelah tujuh negara di Asia Tenggara, serta Australia, China, Jepang, dan Selandia Baru meratifikasi pakta tersebut tahun lalu.

Sementara itu di bawah perjanjian dengan Korea Selatan, Jakarta dan Seoul masing-masing akan menghapus tarif lebih dari 92% dan 95% komoditas yang diperdagangkan. Dalam sebuah pernyataan setelah penandatanganan kesepakatan pada tahun 2020, Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan Indonesia akan memberikan tarif preferensial untuk mendukung investasi Korea di berbagai bidang mulai dari automotif hingga pakaian jadi.

Perusahaan-perusahaan Korea Selatan seperti Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution saat ini merupakan dua investor utama di industri kendaraan listrik dan baterai di Tanah Air karena ingin memanfaatkan cadangan nikel Indonesia yang kaya. [ab/uh]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum FJI Jogjakarta Abdurahman Abu Zaki : Reuni 212 Akan Menimbulkan Cluster Baru Covid-19

Nasional

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan

Nasional

Terungkap Misi Kunjungan Prabowo ke Pimpinan Negara

Nasional

Kemenkeu Tantang Mahfud MD Beberkan Transaksi ‘Gaib’ Rp300 Triliun

Nasional

Indonesia Sentuh Angka Positivity Rate COVID-19 Terendah Selama Pandemi

Nasional

Andrea Bachtiar Dipenjara hingga Dipecat Kejaksaan Agung RI

Nasional

IWO Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung, Desak Libatkan Dewan Pers

Nasional

Soal UU Pemilu, Begini Kata Jokowi
error: Content is protected !!