Home / Kab Landak

Selasa, 6 September 2022 - 16:53 WIB

98 Desa Melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Landak

Ngabang, Landak News – Sebanyak 98 Desa akan melaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak Mardimo diruang kerjanya, Senin (05/09/2022).

Mardimo mengatakan bahwa 98 desa yang mengikuti Pilkades tersebar di 13 kecamatan.

“Secara keseluruhan jumlah desa pelaksana pada Pilkades 2022 sebanyak 98 desa yang tersebar di 13 kecamatan yakni Kecamatan Sompak 7 desa, Banyuke Hulu 6 desa, Mandor 13 desa, Sebangki 1 desa, Mempawah Hulu 11 desa, Menyuke 15 desa, Menjalin 4 desa, Meranti 5 desa, Sengah Temila 2 desa, Air Besar 16 desa, Kuala Behe 11 desa, Jelimpo 3 desa dan yang terakhir kecamatan Ngabang sebanyak 4 desa,” kata Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak.

Baca juga  Peringati HUT 65 Pemprov Kalbar, Bupati Landak Lakukan Tanam Sejuta Pohon di Kecamatan Menjalin

Mardimo juga menyampaikan calon kepala desa yang mengikuti sebanyak 365 orang, tempat pemungutan suara atau TPS sebanyak 655 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 133.775 orang.

Sementara itu, terkait jadwal Pilkades dirinya memaparkan bahwa pelaksanaan sudah sesuai Keputusan Bupati bahkan diperkuat dengan adanya surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk waktu dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Landak tentunya kita tetap mengikuti aturan yang sudah dibuat berdasarkan Keputusan Bupati Landak Nomor : 230/DPMPD-D/TAHUN 2022. Kemudian diperkuat dengan rekomendasi dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 141/4414/BPD, tanggal 30 Agustus 2022 tentang Rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Landak. Nah, dari sinilah kita mulai tahapan pilkades tanpa mengurangi atau menambah waktu pelaksanaan yang sudah diketahui bersama. Dengan demikian kita berharap semua tahapan dapat berjalan dengan baik hingga pelaksanaanya ditanggal 12 September ini. Kita juga ingin proses pilkades diharapkan menghasilkan kepala desa yang amanah,” ungkapnya. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bawaslu Kabupaten Landak dan IWO Kabupaten Landak Jalin Sinergi untuk Pilkada Serentak 2024

Kab Landak

Bawaslu Landak: Rakor Penanganan Pelanggaran Persiapan Pemilu 2024

Kab Landak

RAPI Gelar Bankom dan Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir di Landak

Kab Landak

Kadis Kominfo Landak Menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Kab Landak

Sambut HDKD Ke-77 Tahun 2022, Rutan Kelas IIB Landak Gelar Donor Darah

Kab Landak

Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kab Landak

PAD Pajak Landak Capai Rp39,45 Miliar, BPRD Kejar Target 50 Persen hingga Agustus

Kab Landak

PCNU Kabupaten Landak Gelar Tausiah & Zikir Bersama
error: Content is protected !!