Home / Polri

Senin, 12 September 2022 - 16:05 WIB

Kapolres Bersama PJU Polres Landak Cek TPS Desa Keranji Mancal

Sengah Temila, Landak News – Dalam kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan hari ini Sekabupaten Landak, Kapolres bersama PJU Polres Landak turun langsung ke lapangan untuk mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Senin (12/09/2022).

“Adapun yang dilakukan oleh Akbp Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H yaitu melakukan pengecekan lokasi Tempat Pemunggutan suara dan pengecekan personil pengamanan baik dari Kepolisian,Koramil,kecamatan, serta dari Panitia Pemunggutan suara dari Desa tersebut dan sekalian mengamati langsung proses kegiatan pemilihan suara supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan terkendali.

AKBP Stevy Fattiasina, S.I.K,S.H,M.H selaku Kapolres Landak mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan gawai besar kita semua serta salah satu tugas dan tanggung jawab dari Kami sebagai Pengamanan untuk memantau dan mengecek TPS dalam melakukan pemilihan suara khususnya Pilkades Serentak hari ini.

Baca juga  Disiplinkan Masyarakat, Forkopincam Mempawah Hulu Lakukan Operasi Yustisi

“Kami dari Polres Landak dan Pju Polres Landak sudah menjadi kewajiban kami untuk mengecek segala kegiatan Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh masyarakat khususnya warga Sengah Temila yang di desa Keranji Mancal supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua,” ungkapnya Setvy.

Adapun data Pilkades Serentak yang melaksanakan pemilihan khususnya di Kecamatan Sengah Temila ada 2 (dua) desa yaitu desa Banying dengan Jumlah 10 TPS dn desa Keranji Mancal dngan Jumlah 13 TPS.

Baca juga  2 Pelajar SMK Ngabang Akan Ikuti Ujian UNBK Susulan

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam Pilkades hari ini, Jumlah Tempat Pemungutan Suara yang ada di desa Keranji Mancal ada 13 TPS, sedangkan di Desa Banying ada 10 TPS,”ungkap AKBP Stevy Fattiasina.

AKPB. Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan bahwa hendaknya warga untuk bisa mentaati aturan dalam Pemilihan Kepala Desa dengan mengikuti prosedur dan alur pemilihan yang diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara supaya tidak terjadi golput dan semua memberikan hak suaranya dalam pemilihan ini.

Penulis:805tm

Share :

Baca Juga

Polri

Vaksinasi di Desa Angan Tembawang, Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan

Polri

Inilah Kedekatan Seorang Bhabinkamtibmas Terhadap Warganya

Polri

Open Hause, Dapat Menjalin Tali Silahturahmi

Polri

Danrindam XII/Tpr Pimpin Acara Laporan Korps dan Pelantikan Kenaikan Pangkat

Polri

Kasat Binmas Polres Landak Bersama anggota Hadiri Lomba Adzan dan Lomba Wudhu

Polri

Kasus KDRT, Suami Main Cekik, Akhirnya di Laporkan ke Polsek Mempawah Hulu

Polri

Toni : Saya Selalu Menjaga Kamtibmas Demi Kepentingan Bersama

Polri

Imbauan Kamtibmas Kapolsek Ngabang pada Jema’at Gereja PPIK Timotius Ngabang
error: Content is protected !!