Home / Polri

Senin, 12 September 2022 - 16:05 WIB

Kapolres Bersama PJU Polres Landak Cek TPS Desa Keranji Mancal

Sengah Temila, Landak News – Dalam kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan hari ini Sekabupaten Landak, Kapolres bersama PJU Polres Landak turun langsung ke lapangan untuk mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Senin (12/09/2022).

“Adapun yang dilakukan oleh Akbp Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H yaitu melakukan pengecekan lokasi Tempat Pemunggutan suara dan pengecekan personil pengamanan baik dari Kepolisian,Koramil,kecamatan, serta dari Panitia Pemunggutan suara dari Desa tersebut dan sekalian mengamati langsung proses kegiatan pemilihan suara supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan terkendali.

AKBP Stevy Fattiasina, S.I.K,S.H,M.H selaku Kapolres Landak mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan gawai besar kita semua serta salah satu tugas dan tanggung jawab dari Kami sebagai Pengamanan untuk memantau dan mengecek TPS dalam melakukan pemilihan suara khususnya Pilkades Serentak hari ini.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Gelar Jalan Sehat & Panggung Hiburan

“Kami dari Polres Landak dan Pju Polres Landak sudah menjadi kewajiban kami untuk mengecek segala kegiatan Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh masyarakat khususnya warga Sengah Temila yang di desa Keranji Mancal supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua,” ungkapnya Setvy.

Adapun data Pilkades Serentak yang melaksanakan pemilihan khususnya di Kecamatan Sengah Temila ada 2 (dua) desa yaitu desa Banying dengan Jumlah 10 TPS dn desa Keranji Mancal dngan Jumlah 13 TPS.

Baca juga  Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sedikitnya 14 Tewas

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam Pilkades hari ini, Jumlah Tempat Pemungutan Suara yang ada di desa Keranji Mancal ada 13 TPS, sedangkan di Desa Banying ada 10 TPS,”ungkap AKBP Stevy Fattiasina.

AKPB. Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan bahwa hendaknya warga untuk bisa mentaati aturan dalam Pemilihan Kepala Desa dengan mengikuti prosedur dan alur pemilihan yang diberikan oleh Panitia Pemungutan Suara supaya tidak terjadi golput dan semua memberikan hak suaranya dalam pemilihan ini.

Penulis:805tm

Share :

Baca Juga

Polri

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Polri

Bhabinkamtibmas Turut Hadiri Sumpah Janji PPKD Hilir Tengah

Polri

Ibadah Penutupan Bulan Maria

Polri

Bripka Bayu Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Polri

Demi Kamtibmas Guntur Datangi Warga Di Warung Kopi

Polri

Unit Patroli Polsek Ngabang Sambangi Alfamart, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polri

Jati Diri Hilang Selvanus Luvy Buat Laporan Ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor

Polri

Sebanyk 84 Pelajar SDN 14 Emang Sompak di Vaksinasi Covid19
error: Content is protected !!