Home / TNI

Rabu, 14 September 2022 - 21:13 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Kumdam XII/Tpr Lakukan Penyuluhan Hukum

Pontianak, Rabu (14/9/22) – Guna meningkatkan Kesadaran, Kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personel Militer yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr, Tim Penyuluh dari Kumdam XII/Tpr yang dipimpin oleh Letkol Chk Boedi Prasetyo S.Sos.,S.H.,M.H., melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan III Tahun 2022 di Pomdam XII/Tpr, Jalan Rahadi Usman No. 1 Pontianak.

Materi yang disampaikan pada penyuluhan hukum kali ini UU RI No. 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, penyalahgunaan wewenang, Schorsing, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika, ITE, tindakan asusila dan KDRT.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII/Tpr, Letkol Chk Boedi Prasetyo mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD.

Baca juga  Cegah Penyebaran Covid-19,  Kodim 1011/Klk Sosialisasikan Penggunaan Masker

Dengan harapan meningkatnya kesadaran hukum prajurit sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari. Karenanya kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin baik.

“Lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi merupakan pemicu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit” tegas Letkol Chk Boedi Prasetyo.

Sementara itu menurut Danpomdam XII/Tpr Kolonel Cpm Henri SP Simanjuntak, S.H., M.Hum., bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit sehingga dapat menekan secara maksimal pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit Pomdam XII/Tpr.

Baca juga  Gelar Baksos, Satgas Yonif R 301 Diserbu Masyarakat Pulau Majang

“Pada intinya kegiatan ini bertujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat’ pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kasi Pomdam XII/Tpr, Prajurit dan PNS Pomdam XII/Tpr, rombongan Tim Penyuluhan, Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn., Letda Chk Dwi Saleh Riski Wanto, S.H. dan Serka Dodis Apriya Ramadhan, S.H. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Kodam XII/Tpr Peringati Nuzulul Quran Tahun 1442 H/2021 M

TNI

Babinsa Koramil 1210-06/Ngabang Dampingi Penanaman Jagung Perdana Dukung Ketahanan Pangan

TNI

Target 49 Koperasi Merah Putih di Landak Hampir Rampung, Dandim Dorong Penguatan Ekonomi Desa

TNI

Babinsa Menyuke Bantu Salurkan Logistik Bagi Korban Banjir di Desa Darit

TNI

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Unit Speed Boat

TNI

Terapkan PPKM Mikro, Koramil Ngabang Gencar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

TNI

Beri Rasa Nyaman Beribadah, TNI Bersama Masyarakat Kerja Bhakti di Gereja GPIB

TNI

Wujudkan Desa Mandiri, Koramil Sungai Pinyuh Karya Bakti Pembuatan Jembatan
error: Content is protected !!