Home / Nasional

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:28 WIB

Jokowi Sentil Gaya Hidup Mewah Anggota Polri: Rem Total

Presiden Jokowi meminta semua jajaran Polri terutama perwira tinggi untuk rem total gaya hidup mewah sebagai bentuk memiliki sense of crisis. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi meminta semua jajaran Polri terutama perwira tinggi untuk rem total gaya hidup mewah sebagai bentuk memiliki sense of crisis. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung gaya hidup mewah di kalangan pejabat Polri yang belakangan ikut disorot masyarakat. Jokowi mengingatkan agar para pejabat tinggi Polri bisa memiliki kepekaan mengenai kondisi ekonomi saat ini.
Ia mengatakan secara global 66 negara berada dalam posisi rentan, termasuk 345 juta orang di 82 negara sudah masuk menderita kekurangan pangan akut.

“Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

“Sehingga saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, yang namanya Kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup,” Jokowi menegaskan.

Secara khusus, Jokowi juga menyoroti sikap para anggota Polri, terutama yang memiliki mobil mewah atau motor-motor gede.

“Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus, hati-hati, hati-hati, saya ingatkan hati-hati,” Jokowi mengingatkan.

Baca juga  Unkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polda Kalbar Amankan 24 Tersangka

Selama ini, Jokowi mengaku telah menerima banyak laporan terkait gaya hidup mewah pejabat Polri. Tak hanya soal kendaraan mewah, menurutnya saat ini sepatu dan baju yang dikenakan anggota Polri pun ikut disorot masyarakat.

Terlebih, ia menilai saat ini interaksi sosial di tengah masyarakat telah berubah. Pasalnya, setiap individu bisa mengabarkan berita melalui media sosial.

“Pribadi-pribadi kita sekarang bisa menjadi surat kabar, bisa menjadi media yang setiap saat bisa memunculkan perilaku perilaku kita sehari-hari kayak apa, meskipun sembunyi-sembunyi,” ucap Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi kembali mengingatkan para jajaran Polri untuk benar-benar memperhatikan hal itu demi menghindari letupan-letupan sosial di masyarakat.

Menurutnya, kondisi ini harus dipahami oleh Kapolda, Kapolres, dan pejabat utama Polri agar memiliki sense of crisis.

“Jangan sampai dalam ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi. Hati-hati,” tegas Jokowi.

Baca juga  Dandim 1210/Landak Resmikan Sumur Bor Program TNI AD Manunggal Air Di Desa Kerohok

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pengarahan pada ratusan pejabat Polri di Istana Negara. Namun, pengarahan tersebut dilakukan secara tertutup dan baru diungkap lewat unggahan di YouTube pada Sabtu (15/10).

Pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (14/10), seluruh awak media diperintahkan meninggalkan ruangan saat Jokowi hendak memberikan arahan. Saat Kapolri memberikan sambutan wartawan masih diperbolehkan meliput di ruangan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan total 559 anggota Polri yang hadir dalam pemberian arahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

Listyo mengatakan sebanyak 24 pejabat utama Mabes Polri, namun 3 orang diwakili karena berhalangan hadir. Menurut Listyo, sebanyak 33 kapolda juga hadir, dengan satu orang mewakili. (cfd/chri)

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

Nasional

Brimob Polda Metro Minta Maaf Kepada Antara

Nasional

Kawal Hasil Pemilu, Perguruan IKS PI Kera Sakti Pusat Madiun Jawa Timur: Persatuan dan Kesatuan itu Menjadi Modal Utama

Nasional

Ketika Jokowi Promosi IKN Nusantara ke Investor

Nasional

Elegi Akhir Maret: Meski Geram, Rakyat Tetap Taat Bayar Pajak

Nasional

Begini Cara Membuat Paspor Baru dan Perpanjangan Paspor 2023, Lengkapi Dokumen Ini

Nasional

32 MUI Daerah Desak Jokowi Batalkan Pelonggaran Transportasi

Nasional

CATAT Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023,Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen
error: Content is protected !!