Home / Kab Landak

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:44 WIB

Bawaslu Landak Gelar Sosialisasi Pengawsaan Pemilu Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024

Ngabang, Landak News – Setelah berhasil menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Peyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 beberapa waktu lalu.

Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak. Kembali, menggelar Sosialisasi Pengawsaan Pemilu Partsipatif Pemilu Serentak Tahun 2022. Rabu (19/10/22). Di salah satu Resto & Cafe di Ngabang.

Bawaslu Kabupaten Landak mengundang para awak media di Kabupaten Landak.

Selain itu, Bawaslu mengundang Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP), BEM Universitas Katolik Santo Agustinus Hipo, BEM STT Arastamar Ngabang, Pemantau pemilu (Laskar Anti Korupsi) dan Osis SMK Maniamas Ngabang serta staf Bawaslu Kabupaten Landak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Petrus Kanisius Ing menyampaikan bahwa tantangan pemilu serentak 2024 nanti tidak menutup kemungkinan maraknya Disinformasi dan berita hoax, maraknya politik uang, pandemi covid-19 dan politik identitas sara serta bencana alam, ini juga akan menjadi tantangan.

Baca juga  Kantor Pos Menjalin Salurkan BST

Menurut Kanisius, kunci sukses pemilu 2024 perlu peran serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. Koordinasi, koloborasi dan sinergi antar lembaga kementrian.

Dukungan para pemangku kepentingan, penyelenggaraan pemilu yang kompeten dan peradilan pemilu yang berintegritas serta pemilih yang mandiri, cerdas dan berdaulat.

Dalam kesempatan itu juga, Kanisius berharap kepada peserta sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini untuk mensosialisasikan ke masyarakat luar agar masyarakat memahami.

Sementara itu, Salfius Seko dalam penyampaiannya, bahwa
Peran media dalam pengawasan pemilu partisipatif ide dasarnya adalah Demokrasi. Demokasi merupakan sistim politik yang memberikan ruang bagi keadilan dan persamaan bagi semua warga Negara.

Seko memaparkan, bahwa urgensi pemilu partisipatif yang pertama pemilu merupakan hajat pesta Demokarasi milik rakyat, sehingga harus dikawal agar pemilu berjalan sesuai kehendak rakyat.

Baca juga  Musorkab Segera Digelar, Pendaftaran Calon Ketua KONI Landak Dibuka Maret–April 2026

Kedua, adanya keterbatasan jumlah anggota pengawas pemilu dibandingkan persoalan pemilu yang terus berkembang sehingga menambah jumlah personil pengawasan merupakan hal cukup rasional.

Untuk yang ketiga, ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengawas pemilu sehingga dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan pemilu sesuai peran dan fungsinya masing-masing,” ujar Seko sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Sedangkan ke empat menurut Seko, bahwa perwujudan pengawasan partisipatif juga karena amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Desa Engkadu Ada 10 TPS, Tenaga Pantarlih Sudah Lakukan Tugas Dengan Baik

Kab Landak

PENGUMUMAN SYARAT PENDAFTAR BAKAL CALON KEPALA DAERAH PILKADA TAHUN 2024 KABUPATEN LANDAK

Kab Landak

5 Rumah Warga di Dusun Pesayangan Hangus Terbakar

Kab Landak

HKTI Penyuluhan Hama Terpadu, Karolin : Pencegahan Hama Sejak Mulai Tanam

Kab Landak

Bawaslu Landak Rakor internal Bersama Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Kab Landak

FORKOMAS Kabupaten Landak Siap Laksanakan Program Tahun 2025

Kab Landak

IWO dan KPH Landak Siapkan Lokasi Tanam Pohon untuk Pengayaan Ekosistem di lokasi Sekolah Alam

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023
error: Content is protected !!