NGABANG, KALBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak secara resmi menetapkan pasangan Karolin Margret Natasa dan Erani (KREN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak terpilih periode 2025-2030.
Keputusan ini disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang berlangsung di Aula Hotel Hanura, Ngabang, Kamis (09/01/25).
Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, dalam rapat pleno tersebut menyatakan pasangan Karolin dan Erani meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024.
“Pasangan nomor urut 1 ini memperoleh 122.922 suara atau 54,44% dari total suara sah,” ungkap pria kelahiran 11 September 1985.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Landak Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak.
Rapat pleno dihadiri oleh Pj. Bupati Landak, Forkopimda, tim kampanye, partai pengusung, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Lisanto memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Landak yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya, serta kepada mereka yang mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini,” ujar alumni strata 1 FKIP Untan Tahun 2015.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pj. Bupati Landak, jajaran Forkopimda, Kapolres Landak, TNI, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, serta anggota sekretariat KPU, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja keras menyukseskan pemilu.
Selain itu, mantan anggota KPPS Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2006 juga mengapresiasi pimpinan partai politik yang mengusung calon serta tim kampanye kedua pasangan calon.
“Semua ini adalah keberhasilan bersama, bukan hanya pihak tertentu. Semoga Kabupaten Landak dapat semakin maju dengan kepemimpinan baru,” kata mantan Ketua PPK Kecamatan Air Besar Pilkada Kalbar Tahun 2018.
Rapat pleno ini menjadi penutup rangkaian panjang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan Karolin Margret Natasa dan Erani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak, harapan besar disematkan pada keduanya untuk membawa Kabupaten Landak ke arah yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.
Pasangan KREN dijadwalkan dilantik pada awal 2025 dan diharapkan mampu melanjutkan berbagai program pembangunan serta menciptakan terobosan-terobosan baru demi kemajuan Kabupaten Landak. (One)