NGABANG, LANDAK NEWS – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Peran serta masyarakat dinilai penting, terutama dalam mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta melaporkan secara cepat apabila menemukan titik api.
Di tengah kondisi lahan yang masih berisiko terbakar dan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah, masyarakat Kabupaten Landak juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti imbauan pemerintah terkait aktivitas di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Stefanus Suseno Caroko Hadi, ST, dalam wawancara eksklusif bersama Pimpinan Redaksi Landak News, Heri Irawan.
Wawancara dengan sistem Q&A ini merupakan bagian ketiga sekaligus penutup dari rubrik “Lebih Dekat dengan BPBD Kabupaten Landak”, yang membahas penyebab kebakaran, upaya pencegahan, imbauan terkait kondisi asap, serta mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan titik api.
BAGIAN III – PENCEGAHAN DAN IMBAUAN
Heri Irawan:
Apa penyebab yang paling banyak ditemukan dari kebakaran lahan di Kabupaten Landak?
Stefanus Suseno Caroko Hadi:
Berdasarkan analisis dari lokasi yang kami padamkan, sebagian besar penyebab api tidak diketahui sumbernya, tetapi diperkirakan merupakan kelalaian aktivitas manusia, seperti membuang puntung rokok, membakar sampah dan lain-lain.
Heri Irawan:
Apa yang BPBD harapkan dari masyarakat untuk membantu mencegah Karhutla?
Stefanus Suseno Caroko Hadi:
Harapan BPBD kepada masyarakat adalah ikut terlibat aktif bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa sesuai dengan instruksi Bupati untuk bersama-sama menjaga lingkungan atau wilayah masing-masing.
Masyarakat diharapkan menunda aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan serta bersiap siaga terhadap kemungkinan kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Heri Irawan:
Dengan kondisi asap saat ini, apa imbauan BPBD kepada masyarakat?
Stefanus Suseno Caroko Hadi:
BPBD berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah melalui Surat Edaran Bupati Landak agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menghentikan aktivitas atau kegiatan olahraga di luar ruangan, serta menggunakan masker saat keluar rumah demi kesehatan.
Hal tersebut karena berdasarkan pengukuran kualitas udara pada 16 puskesmas, kondisi udara dominan berada dalam kategori berbahaya.
Heri Irawan:
Terakhir Pak, apa pesan BPBD kepada masyarakat Landak agar bersama-sama mencegah Karhutla?
Stefanus Suseno Caroko Hadi:
Pesan kepada kita semua agar meningkatkan kewaspadaan dengan kondisi saat ini, karena ancaman kekeringan ini masih belum bisa dipastikan akan berakhir, sehingga risiko kebakaran masih tinggi.
Bupati telah menginstruksikan kepada kecamatan dan desa untuk membentuk posko dan satgas di wilayah masing-masing sebagai tempat koordinasi dan sumber informasi terkait upaya kesiapsiagaan dan penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
BPBD memastikan bahwa semua laporan masyarakat yang disampaikan, baik secara langsung ke Posko Karhutla, melalui telepon/WhatsApp grup maupun media sosial, akan kami tanggapi secara proporsional, tentunya setelah dikonfirmasi kepada Satgas di posko desa/kecamatan maupun dari TNI/Polri.
Heri Irawan:
Pak, apakah BPBD memastikan masyarakat bisa melaporkan dengan cepat apabila melihat adanya titik api, dan melalui saluran apa laporan tersebut dapat disampaikan?
Stefanus Suseno Caroko Hadi:
Harapan kami semua laporan juga ditembuskan ke posko wilayah karena ini merupakan tanggung jawab berjenjang, agar bisa diverifikasi kebenarannya.
Kemudian kami mengimbau juga kepada semua pihak yang mempunyai kepedulian, jika ingin berpartisipasi harus berkoordinasi dengan posko/satgas dan harus melaporkan kepada pengurus desa di wilayah setempat agar upaya yang dilakukan bisa terkoordinasi dengan baik.
Kami dari Satgas Kabupaten akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk TNI/Polri, untuk melakukan upaya pemadaman darat jika dimungkinkan.
Masyarakat Diminta Tidak Bertindak Sendiri
Pernyataan BPBD tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Namun, partisipasi masyarakat diharapkan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan posko atau satgas di tingkat desa dan kecamatan.
Pelaporan yang cepat dan terverifikasi dapat membantu petugas memperoleh informasi mengenai kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah penanganan. Koordinasi juga diperlukan agar upaya pemadaman maupun penanganan lainnya dapat dilakukan secara terarah.
Di sisi lain, masyarakat diimbau menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama dalam kondisi lahan yang kering. Kewaspadaan bersama menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui wawancara ini, BPBD Kabupaten Landak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi kebakaran. (Selesai)














