Home / Kab Landak

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Lebih Dekat Mengenal Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak (2)

Bagian II — Transformasi Digital, SPBE dan Keterbukaan Informasi

LANDAK NEWS — Transformasi digital menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Di Kabupaten Landak, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran strategis dalam mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat infrastruktur teknologi informasi, meningkatkan keamanan siber, serta memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam lanjutan wawancara eksklusif Pimpinan Redaksi Landak News, Heri Irawan, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Mardimo, SE, ME, dibahas berbagai langkah dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Berikut petikan wawancaranya:

Q: Salah satu tantangan pemerintahan saat ini adalah transformasi digital. Bagaimana strategi Diskominfo Kabupaten Landak dalam mendorong digitalisasi pemerintahan?

A: Strategi kami adalah memperkuat tata kelola pemerintahan digital melalui penerapan SPBE, pengembangan infrastruktur TIK, peningkatan kualitas layanan digital, penguatan keamanan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan transformasi digital yang sedang didorong oleh pemerintah pusat.

Q: Bagaimana perkembangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak?

A: Penerapan SPBE di Kabupaten Landak terus mengalami perkembangan.

Saat ini, kami terus melakukan pembenahan mulai dari penyusunan kebijakan, penguatan tata kelola, pengembangan layanan digital, hingga integrasi aplikasi antarperangkat daerah.

Ke depan, kami berharap implementasi SPBE dapat semakin matang dan memberikan dampak yang lebih luas bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Q: Apa manfaat penerapan SPBE yang paling dirasakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat?

A: Bagi pemerintah, SPBE dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat proses kerja, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Sementara bagi masyarakat, manfaatnya adalah kemudahan dalam mengakses layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau.

Q: Bagaimana kondisi jaringan internet dan infrastruktur teknologi informasi di wilayah Kabupaten Landak, terutama di daerah yang masih sulit mendapatkan akses internet?

A: Secara umum, infrastruktur TIK di Kabupaten Landak terus berkembang. Namun, kami juga menyadari masih ada beberapa wilayah yang menghadapi keterbatasan akses internet.

Kondisi geografis menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan penyedia layanan telekomunikasi.

Q: Apakah Diskominfo memiliki program atau strategi untuk memperluas akses internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah yang masih mengalami keterbatasan jaringan?

A: Ya, kami terus berupaya memperluas akses internet melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan penyedia layanan telekomunikasi.

Selain itu, kami juga terus melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur digital sebagai dasar dalam penyusunan program pengembangan akses internet di Kabupaten Landak.

Q: Bagaimana Diskominfo memastikan keamanan data dan informasi pemerintah daerah di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber?

A: Diskominfo mengelola keamanan data dan informasi pemerintah daerah melalui pendekatan yang mencakup tata kelola, infrastruktur teknis, serta kesiapsiagaan sumber daya manusia.

Strategi tersebut disusun dengan mengacu pada standar dan regulasi nasional, termasuk yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam aspek kelembagaan dan tata kelola keamanan, Diskominfo membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber, yakni LandakKab-CSIRT, yang teregistrasi di BSSN.

Tim tersebut berperan dalam merespons, memitigasi, dan melakukan pemulihan apabila terjadi insiden siber. Selain itu, Diskominfo juga menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengamanan sistem elektronik, jaringan dan server, serta mekanisme eskalasi pelaporan insiden siber dari LandakKab-CSIRT kepada BSSN.

Baca juga  Koramil 1210-04/Sengah Temila Hadiri Penanaman Padi Serentak di Lahan CSR Dusun Nilas, Dukung Ketahanan Pangan di Landak

Dalam pengamanan infrastruktur teknis dan jaringan, Diskominfo menerapkan Web Application Firewall (WAF) untuk menyaring lalu lintas data yang berpotensi berbahaya.

Pengujian keamanan sistem elektronik dan server juga dilakukan melalui Vulnerability Assessment and Penetration Testing (VAPT). Pengujian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi celah keamanan pada aplikasi dan situs web pemerintah daerah sebelum maupun sesudah dipublikasikan.

Diskominfo juga mengimplementasikan sistem Security Information and Event Management (SIEM) menggunakan aplikasi Wazuh. Sistem ini digunakan untuk memantau aktivitas server, mendeteksi potensi ancaman secara real-time, mengumpulkan data log, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyusupan terhadap infrastruktur teknologi informasi.

Q: Bagaimana dengan perlindungan data dan sistem cadangan apabila terjadi serangan siber, seperti ransomware?

A: Kami menerapkan strategi pencadangan data secara berkelanjutan dengan prinsip 3-2-1, yaitu tiga salinan data, menggunakan dua media berbeda, dan satu salinan disimpan di lokasi terpisah atau offsite.

Strategi tersebut menjadi salah satu langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko kehilangan data, termasuk akibat serangan ransomware.

Selain itu, perlindungan juga dilakukan melalui enkripsi data, baik ketika data sedang ditransmisikan atau data in transit menggunakan protokol HTTPS/TLS, maupun ketika data disimpan atau data at rest.

Q: Apakah ada upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi ancaman keamanan siber?

A: Tentu. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi.

Diskominfo memberikan edukasi mengenai cyber security awareness, termasuk ancaman phishing, rekayasa sosial atau social engineering, serta pengelolaan kata sandi yang aman.

Selain itu, keahlian personel teknis juga terus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi di bidang keamanan siber.

Kami juga mengimplementasikan sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik sebagai salah satu instrumen untuk autentikasi sekaligus menjaga integritas dokumen.

Q: Apakah ada edukasi atau sosialisasi kepada ASN mengenai keamanan digital, seperti perlindungan akun, data pribadi, dan kewaspadaan terhadap penipuan digital?

A: Ya. Diskominfo secara berkala menyelenggarakan Program Literasi dan Kesadaran Keamanan Siber atau Cyber Security Awareness Program khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini penting karena faktor manusia atau human factor, termasuk kelalaian pengguna, masih menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan dalam serangan siber, seperti phishing dan malware.

Materi edukasi antara lain mencakup perlindungan akun dan akses, penerapan Multi-Factor Authentication (MFA/2FA), penggunaan kata sandi yang kuat dan unik, serta larangan berbagi akun operasional.

ASN juga diberikan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dan kerahasiaan informasi pemerintah, termasuk bagaimana menangani data sensitif agar tidak disebarluaskan melalui layanan publik atau media sosial secara sembarangan.

Selain itu, edukasi mencakup kewaspadaan terhadap penipuan digital atau social engineering, seperti phishing, pesan atau email palsu yang mengatasnamakan pejabat atau instansi, tautan berbahaya, serta modus penipuan melalui file APK yang dikirim melalui aplikasi pesan.

Sosialisasi juga dilakukan melalui surat edaran maupun penyebaran materi edukasi berupa poster dan infografis digital melalui kanal informasi Diskominfo.

Melalui edukasi tersebut, ASN diharapkan tidak hanya menjadi pengguna sistem, tetapi juga menjadi bagian dari pertahanan pertama atau first line of defense dalam menjaga keamanan data pemerintah daerah.

Baca juga  Bek Timnas Indonesia Melimpah, Kevin Diks Main di Posisi Mana? Erick Thohir: Biar STY yang Ngatur!

Q: Bagaimana peran Diskominfo dalam menangkal berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat?

A: Diskominfo memiliki peran dalam melakukan pemantauan, edukasi, klarifikasi, dan penyebarluasan informasi yang benar kepada masyarakat.

Ketika terdapat informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, kami berupaya melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak atau OPD yang memiliki kewenangan terhadap substansi informasi tersebut.

Memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan literasi digital yang baik juga penting dilakukan.

Penanganan hoaks tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat, media, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen lainnya juga memiliki peran yang sangat penting.

Prinsipnya, kita tidak boleh memberikan ruang kepada informasi yang belum jelas kebenarannya untuk berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

Q: Menurut Bapak, bagaimana seharusnya masyarakat membedakan antara informasi yang benar, informasi yang belum terverifikasi, dan hoaks?

A: Masyarakat perlu melihat terlebih dahulu siapa sumber informasinya, apa dasar informasinya, kapan informasi tersebut dibuat, dan apakah terdapat sumber lain yang dapat memberikan konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut.

Informasi yang benar umumnya memiliki sumber yang jelas dan dapat dikonfirmasi melalui sumber resmi atau sumber terpercaya.

Sementara informasi yang belum terverifikasi adalah informasi yang kebenarannya masih belum dapat dipastikan. Untuk informasi seperti ini, sebaiknya jangan langsung dipercaya, apalagi disebarluaskan.

Sedangkan hoaks biasanya memiliki ciri-ciri seperti sumber yang tidak jelas, judul yang provokatif, informasi yang sengaja membangkitkan emosi atau ketakutan, serta tidak memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau kita masih ragu terhadap sebuah informasi, lebih baik berhenti sejenak dan melakukan verifikasi daripada ikut menyebarkan informasi yang ternyata salah.

Q: Bagaimana hubungan dan kerja sama Diskominfo dengan media massa serta wartawan dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat?

A: Hubungan Diskominfo dengan media massa dan wartawan sangat penting. Kami memandang media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Pemerintah memiliki banyak program dan kegiatan yang perlu diketahui masyarakat, sementara media memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara luas sekaligus memberikan perspektif dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, kami terus berupaya membangun komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional dengan insan pers.

Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan prinsip saling menghormati independensi media, mengedepankan verifikasi, serta memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Q: Apa harapan Bapak terhadap media lokal di Kabupaten Landak dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah?

A: Kami berharap media lokal terus menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan Kabupaten Landak.

Media tidak hanya berperan dalam menyampaikan keberhasilan pemerintah, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam memberikan kritik, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Kami sangat terbuka terhadap kritik dan pemberitaan yang objektif karena hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Harapan kami, media lokal terus mengedepankan prinsip jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap informasi, dan ikut memberikan ruang bagi informasi yang edukatif serta membangun.

Dengan demikian, media dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong keterbukaan informasi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Landak. (Bersambung)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Landak Tahun  2024

Kab Landak

Lebih Dekat Mengenal BPN Kabupaten Landak: Pelayanan Prioritas dan Inovasi untuk Masyarakat

Kab Landak

Puncak Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Landak Gelar Upacara

Kab Landak

Bawaslu Kabupaten Landak dan IWO Kabupaten Landak Jalin Sinergi untuk Pilkada Serentak 2024

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Penerangan Hukum Sosialisasi Jaksa Garda Desa Tahun 2023

Kab Landak

Potensi Besar, Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Minim

Kab Landak

Kerja dari Rumah, ASN DPPKP Tetap Wajib Absen Online  

Kab Landak

Ini Baru Keren, Desa Hilir Kantor Akan Dimekarkan Jadi Enam Desa Baru
error: Content is protected !!