Home / Kab Landak

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:22 WIB

KPU Kabupaten Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS untuk Pilkada Landak Tahun  2024

LANDAK, KALBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak tahun 2024.

Acara berlangsung di aula Hotel Hanura Ngabang pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto.

Rapat pleno ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Landak, serta undangan lainnya.

Dalam pembukaannya, Lisanto mengucapkan syukur atas kelancaran kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan peran serta KPU sebagai penyelenggara pemilihan.

Baca juga  Bawaslu Kabupaten Landak dan IWO Kabupaten Landak Jalin Sinergi untuk Pilkada Serentak 2024

Lisanto menjelaskan bahwa proses penyusunan data pemilih diawali dengan penerimaan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, di mana selanjutnya KPU RI melakukan sinkronisasi antara DP4 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

“Pada pemilu tahun 2024 nanti, Kabupaten Landak akan memiliki 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah dilakukan pemetaan dari sebelumnya sebanyak 1.472 TPS,” ungkap Lisanto.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Landak, Samsul Bahri, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada KPU dan semua pihak yang hadir, menegaskan pentingnya DPS dalam konteks pemilihan tahun 2024.

“Data ini sangat penting dan harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini merupakan kepercayaan masyarakat, sehingga proses pilkada harus dilaksanakan dengan baik dan taat pada aturan,” ujar Samsul Bahri.

Baca juga  Rakor Kemenag Landak Tetapkan Zakat Fitrah 2,7 Kg Beras per Jiwa, Fidyah Rp35 Ribu per Hari

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk melaksanakan rapat pleno terbuka ini dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan umum di Kabupaten Landak dapat berjalan lancar dan transparan.

Selanjutnya, masing-masing PPK dari 13 kecamatan membacakan hasil pleno di tingkat kecamatan untuk direkap oleh operator KPU Kabupaten Landak.(R).

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Mantan Kades Merayuh Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTMH

Kab Landak

KPU Apresiasi dan Sampaikan Terima Kasih kepada Pemilih hingga Petugas KPPS

Kab Landak

PMI Kabupaten Landak Laksanakan Sunat Massal Gratis Di Kecamatan Meranti

Kab Landak

Persiapan Wisuda Ke-V STKIP Pata Ngabang Lakukan Swab Kepada 164 Calon Wisudawan

Kab Landak

HS Hadiri Seminar & KKR di GKSI Pal 2 Ngabang

Kab Landak

Bawaslu Landak Gencar Sosialiasi Pengawasan Partisipatif, Kali Ini Sasarannya Pemilih Pemula

Kab Landak

SMP Se Kabupaten Landak Ikuti Ujian Sekolah

Kab Landak

46 Mahasiswa Berbagai Program Studi Ikuti Ujian ) secara Online (UO) Universitas Terbuka Pertama Kali di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!