Home / Polri

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 00:19 WIB

Kapolsek Ngabang imbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dalam Memilih Obat Sirup Anak

Ngabang –  Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon menerbitkan meme imbauan tentang larangan peredaran lima merek parasetamol sirup yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jum’at (21/10/2022).

Dalam meme imbauan yang dibuat oleh Kapolsek Ngabang tersebut juga mencantumkan lima merek obat sirup anak yang telah di tarik peredarannya oleh BPOM yaitu.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca juga  Sertijab, 4 Pejabat Polres Sekadau Mutasi Jabatan

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Kompol Pesta Tampubolon juga mengimbau, agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

“Untuk para orang tua agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, kemudian kepada apotek dan toko obat kami imbau tidak lagi menjual obat sirup anak yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” kata Pesta Tampubolon.

Baca juga  Bedah Buku 'Wajah Polisi Presisi', Potret Inovasi dan Prestasi Satu Tahun Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit

“Diketahui sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup parasetamol untuk anak,” tegasnya lagi.

“Dan saya berharap untuk seluruh anggota Polsek Ngabang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya orang tua terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak yang telah ditetapkan pemerintah, ” pungkasnya.

Penulis : Humas Polsek Ngabang.

Share :

Baca Juga

Polri

Kembali, Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi Diruas Jalan Raya Mandor

Polri

Hilang KTP,  Hidayatullah Lopor Polisi

Polri

Kejutan Koramil 1201-11/Ngabang Untuk Personil Polsek Ngabang

Polri

Pos Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Patroli Sat Sabhara Sambangi Satpam

Polri

Covid-19,Bhabinkamtibmas Bagikan Selebaran Maklumat Kapolri Kepada Warganya

Polri

Herman Bertemu Iwan Saat Sedang Bertugas

Polri

Piket Penjagaan Patroli Sambang, Sampaikan Himbauan Cegah Covid-19

Polri

Peringati HUT Kodam, Antang Peduli Berbagi Bersama Anak-anak Disabilitas
error: Content is protected !!