Home / Nasional

Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:51 WIB

Terkait Gangguan Ginjal Akut, BPOM Nyatakan 133 Sirop Obat Aman

Obat batuk sirop,19 Oktober 2022. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Obat batuk sirop,19 Oktober 2022. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

VOA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), Senin (24/10), mengatakan kemungkinan akan memproses pidana dua perusahaan farmasi yang membuat produk-produk yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut menyusul lonjakan jumlah kasus dan kematian akibat penyakit itu.

Pihak berwenang Indonesia untuk sementara waktu melarang penjualan beberapa obat berbentuk sirup dan mengidentifikasi adanya beberapa produk etilen glikol dan dietilen glikol sebagai faktor yang mungkin menyebabkan kematian 141 anak, yang sebagian besar berusia di bawah lima tahun.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, badan tersebut akan bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki kedua perusahaan tersebut dengan tujuan untuk memproses secara pidana terkait komposisi kandungan produk-produk mereka. Penny tidak mengidentifikasi nama kedua perusahaan tersebut.

“Ada indikasi dalam produk mereka … (ada konsentrasi) yang sangat berlebihan, sangat beracun, dan diduga menyebabkan cedera ginjal,” katanya.

Indonesia saat ini sedang mengevalusi kasus-kasus gangguan ginjal akut dengan berkonsultasi dengan dokter-dokter anak dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fenomena serupa terjadi Gambia, di mana setidaknya 70 anak meninggal akibat gangguan ginjal akut yang diduga karena mengonsumsi obat berbentuk sirup.

BPOM baru-baru ini menyebutkan tiga obat yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol tingkat tinggi dan memerintahkan agar obat-obatan tersebut ditarik dari peredaran. [ab/uh]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Nasional

Komnas Perempuan: Mendesak, Perbaikan Sistem Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual

Nasional

Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Sebagai Tersangka

Nasional

Kemenkes Temukan 14 Kasus Cacar Monyet di Indonesia

Nasional

Presiden Prabowo Kirim 20 Ribu Pasukan, KH Asep Chalim: Libatkan Santri dalam Misi Pemulihan Palestina!

Nasional

GR-PRAI Desak Komisi III DPR RI Tegur KPK, Ini Alasannya

Nasional

Komnas HAM Papua Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Pilot Selandia Baru

Nasional

Pemerintah Izinkan Konser dan Acara Besar, Epidemiolog: Jangan Sampai Terjadi Efek Yoyo

Nasional

3 Kesalahan Jaksa di Kasus Guru Supriyani Dikuliti Susno Duadji,Pantesan Kuasa Hukum Sebut Aneh
error: Content is protected !!