Home / Polri

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:02 WIB

Humas Polres Landak Bersama Personil Pelayanan SKCK dan Pelayanan SiM Laksanakan Sosialisasi Cegah Pungli

Landak, Landak News  – Pencegahan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) terus digencarkan oleh Polres Landak beserta Polsek jajaran. Salah satunya yang dilakukan oleh Kasihumas Polres Landak beserta personil pelayanan bagian SKCK dan Bagian SIM dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan larangan pungli kepada masyarakat yang datang.

Pemberantasan tindak pidana korupsi terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak.

Seperti pada hari ini Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di tempat pelayanan pembuatan SIM maupun pelayanan SKCK Polres Landak memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang datang di tempat pelayanan publik di Polres Landak.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Aipda Paskarianto mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) Polres Landak khususnya tempat pelayanan publik telah memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, perpanjangan STNK serta membuat laporan pengaduan dan lainnya terkait dengan saber pungli.

Baca juga  Hebat......Unit Reskrim Polsek Menjalin Berhasil Ungkap Pembobol Warung Sembako di Pasar Menjalin

Selanjutnya, Aipda Paskarianto menyampaikan bahwa personil Polres Landak dan Polsek jajaran terus menyampaikan mensosialisasikan UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu pada Pasal 12 b ayat (1). Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan pasal diatas tentang pemberantasan pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat maupun petugas itu sendiri,” kata Paska.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Temui Warganya Yang Tidak Pakai Masker

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem Birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Landak yang bersih, jujur dan transparan,” ajak Paska.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi dan imbauan serta edukasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” harapan Paska.

Penulis : 805tm

Instagram
@humaspolreslandak
Twitter
@reslandak
Facebook
Hubungan masyarakat res landak
Youtube
Humas polres landak
#polreslandak
#poldakalbar
#divisihumaspolri
#ntmcpolri

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor  Prioritaskan Perbaikan Kendaraan Dinas Patroli Tetap Kondisi Baik

Polri

Setelah Tiga Hari Kuala Behe dilanda Banjir, Akhirnya Air Surut

Polri

Personil Gabungan Cek Hot Spot Di Wilkum Polsek Mandor

Polri

Kapolda Kalbar: Mematangkan Sentra Gakkumdu dalam Mengawal Pemilu 2019 di Kalbar

Polri

Babinsa Bantu Petani Tanam Padi

Polri

Polsek Menyuke Amankan Babak Final Sepak Bola di Darit

Polri

Kanit Bimas Polsek Sebangki Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Polri

Peringatan HUT SATPAM Ke – 39, Polres Landak Komandoi Aksi  Donor  Darah  Satpam
error: Content is protected !!