Home / Kalbar

Jumat, 30 Desember 2022 - 11:18 WIB

Triliyunan Rupiah Berhasil Diselamatkan Dan Dipulihkan Kejati Kalbar

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH, didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono, menyampaikan capaian kinerja pada seluruh Bidang pada Kejati Kalbar (29/12).

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara, telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan Keuangan Negara / Daerah, yaitu :
1. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.7.608.470.454,31
– Memenangkan perkara Perdata antara PTPN XIII melawan PT Graha Indo Pratama pada tingkat Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) No.Perkara 71/Pdt.G/2018/PN.PTK Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp.3.414.470.454, 31,–
– Memenangkan Perkara Perdata No.3/Pdt.G/2022/PN.Pts tgl 07 Juni 2022 Antara Alian sebagai Penggugat dan PT.PLN (Persero) sebagai tergugat Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 240.000.000,-
– Penitipan ganti kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Relokasi Jalan Nasional Ruas Sungai Duri Mempawah di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp. 3.954.000.000,–

Baca juga  Tegakkan Protokol Kesehatan, Koramil dan Polsek Mempawah Hulu Gelar Operasi Yustisi

2. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.799.242.574.887,–
– Melakukan Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 Meter persegi dengan nilai nilai Rp. 2.795.525.550.000,- (dua trilyun tujuh ratus Sembilan puluh lima milyar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
– LPS Bantuan Non Litigasi Penyelesaian Kewajiban Debitur PT.BPR Tebas Lokarizki, 48 debitur telah membuat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan sebesar Rp. 3.717.024.887,–
– Hasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik P2TL, bahwa termohon telah membuat surat pernyataan untuk sanggup membayar An.Jonny Taslim, An. Pasar Anggrek, An. PRM Fajar Asri Sebesar Rp. 63.752.952,–

Baca juga  Dit Intelkam Polda Kalbar Supervisi Pelayanan SKCK Polsek Sengah Temila

“Penyelamatan dan pemulihan ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi,” kata Kajati Kalbar. (R)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Jokowi Menekankan Pada Simplifikasi Pembuatan Laporan

Kalbar

Fathurahman Raih Nilai Tertinggi Tahfiz 10 Juz

Kalbar

Bukit Penjamur Bengkayang

Kalbar

Kenang Jasa Para Leluhur Dan Pendiri Kota Pontianak, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Istana Kadriah Pontianak

Kalbar

Tim KADO Kota Pontianak Dikukuhkan

Kalbar

Ajakan Memilih Capres Pro IKN

Kalbar

Warga Pontianak Sebut Kriteria Cagub, Cuma Karolin-Gidot yang Antikorupsi

Kalbar

Kalbar Layak Tambah Satu Provinsi
error: Content is protected !!