Home / Kalbar

Jumat, 30 Desember 2022 - 11:18 WIB

Triliyunan Rupiah Berhasil Diselamatkan Dan Dipulihkan Kejati Kalbar

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH, didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono, menyampaikan capaian kinerja pada seluruh Bidang pada Kejati Kalbar (29/12).

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara, telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan Keuangan Negara / Daerah, yaitu :
1. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.7.608.470.454,31
– Memenangkan perkara Perdata antara PTPN XIII melawan PT Graha Indo Pratama pada tingkat Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) No.Perkara 71/Pdt.G/2018/PN.PTK Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp.3.414.470.454, 31,–
– Memenangkan Perkara Perdata No.3/Pdt.G/2022/PN.Pts tgl 07 Juni 2022 Antara Alian sebagai Penggugat dan PT.PLN (Persero) sebagai tergugat Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 240.000.000,-
– Penitipan ganti kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Relokasi Jalan Nasional Ruas Sungai Duri Mempawah di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp. 3.954.000.000,–

Baca juga  Lantamal XII peringati Nuzulul Quran

2. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 2.799.242.574.887,–
– Melakukan Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Penertiban dan Penataan Kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 Meter persegi dengan nilai nilai Rp. 2.795.525.550.000,- (dua trilyun tujuh ratus Sembilan puluh lima milyar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
– LPS Bantuan Non Litigasi Penyelesaian Kewajiban Debitur PT.BPR Tebas Lokarizki, 48 debitur telah membuat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan sebesar Rp. 3.717.024.887,–
– Hasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik P2TL, bahwa termohon telah membuat surat pernyataan untuk sanggup membayar An.Jonny Taslim, An. Pasar Anggrek, An. PRM Fajar Asri Sebesar Rp. 63.752.952,–

Baca juga  Sekda Landak Buka Turnamen Olahraga Amboyo Inti Cup II Tahun 2023

“Penyelamatan dan pemulihan ini merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi,” kata Kajati Kalbar. (R)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Gara-Gara Judi Ortu Gadai Anak Ke Bandar

Kalbar

Petani Sawit Tuntut PT KGP Bertanggung Jawab

Kalbar

Lusi Warga Sintang Serahkan Senjata Api Kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura

Kalbar

Bupati Landak Ajak Mahasiswa UPB Lanjutkan Perjuangan Kartini

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Apresiasi Tim Penyelenggara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pontianak

Kalbar

FPK Gelar Raker Pembentukan Pengurus Tingkat Kecamatan 2017

Kalbar

Kapendam XII/Tanjungpura Lakukan Silaturahmi di Malam  Bulan Suci Ramadhan

Kalbar

JaDI Kalbar Sarankan Tunda Pilkada 2020
error: Content is protected !!