Home / Pemda Landak

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:07 WIB

Sekda Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023

LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Landak. Rabu (15/02/2023).

Turut hadir para Wakil dan Anggota DPRD Kab. Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD dilingkungan Kab. Landak, para Kepala Bagian Setda Kab. Landak, dan tamu undangan lainnya.

Dalam Pidato Jawaban Penjabat Bupati yang disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius memberikan penghargaan dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas disampaikannya pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga  Camat: RKPdes Tahun 2019 Adalah Kebutuhan Bukan Keinginan

“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas saran, pendapat, maupun pernyataan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu. Semoga dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga lebih efisien dari sisi anggaran, namun tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius mengatakan bahwa mengingat skala prioritas daerah terkait anggaran yang minim pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan adanya pergeseran anggaran senilai 60 miliar lebih yang dialihkan pada pelaksanaan pemilu tahun 2023/2024 sehingga Pemerintah Kabupaten Landak wajib untuk melakukan efesiensi penganggaran pada perangkat daerah.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Dialog dan Diskusi Hasil Intervensi Stunting di Kalbar

“Dengan cara salah satunya adalah penundaan kebijakan pembentukan Damkar menjadi dinas dan memaksimalkan kinerja Unit Damkar yang telah terbentuk dihampir seluruh kecamatan di Kabupaten Landak,” ucap Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah hadir dalam kesempatan ini.

“Sebelum saya mengakhiri pidato ini, pekenankan saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, serta seluruh hadirin yang sabar dan penuh perhatian mengikuti pidato ini,” tutup Vinsensius.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hindari Penyalahgunaan, Bupati Landak minta Penerima BLT Tidak Diwakilkan

Pemda Landak

Bulan November Pemutahiran Data

Pemda Landak

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Landak Pimpin Jalannya Upacara

Pemda Landak

Serahkan BLT DD Desa Dara Itam, Karolin : Sesuai Aturan BLT DD Tidak Bisa Dibagi Rata

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Harap Turnamen Game Bisa Jadi Wadah Pencentak Atlet Esport

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Cek Langsung Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Pemda Landak

Kegiatan Rutin Anggota Polsek Menyuke Lakukan Patroli Dialogis

Pemda Landak

Forum Konsultasi Publik, Komitmen Pemkab Landak Dalam Meningkatkan Pelayanan
error: Content is protected !!