Home / Internasional

Senin, 20 Februari 2023 - 21:06 WIB

Indonesia Pulangkan Terduga Pengedar Narkoba ke Italia

Antonio Strangio (32 tahun) ditahan di Mapolres Denpasar, Bali, hari Rabu, 8 Februari 2023.

Antonio Strangio (32 tahun) ditahan di Mapolres Denpasar, Bali, hari Rabu, 8 Februari 2023.

Kepolisian Indonesia, Minggu (19/2), mengatakan bahwa mereka mengawal seorang buronan Italia-Australia pulang ke Italia. Diduga terkait perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, Antonio Strangio ditangkap di Bali setelah tujuh tahun buron.

Pihak berwenang Indonesia, Minggu, mengatakan bahwa mereka akan memulangkan tersangka pengedar narkoba Antonio Strangio, 32 tahun, ke Italia. Berkewarganegaraan ganda Italia dan Australia, Strangio sudah mendekam dalam tahanan polisi di Bali sejak awal bulan ini.Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Komisaris polisi Anggaito Hadi Prabowo dalam konferensi pers di Bandara Ngurah Rai, Bali, mengungkapkan, Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional, Interpol, telah mengeluarkan red notice untuk Strangio pada 2016.

Permintaan mencari dan menangkap Strangio, kata Anggaito, dikeluarkan atas dua hal: ia terkait penjualan 160 kilogram ganja dan bahwa ia terkait sindikat kejahatan terorganisir Italia, ‘Ndrangheta Mafia.’

“Polri memutuskan dia harus segera dikirim ke Italia,” ujar Anggaito. Lebih lanjut ia mengatakan, “Polri juga berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) di Roma melalui simbolis-simbolis bahwa yang bersangkutan harus segera dikirim ke Italia. Oleh karenanya, dari sana pun mendukung kita untuk memberangkatkan tiga personil yaitu dua dari Polda Bali dan satu dari Div Hub Internasional Polri untuk mengantarkan subyek tersebut ke negaranya.”

Anggaito menolak merinci lebih lanjut rencana penerbangan Strangio karena alasan keamanan. Ia juga mengutip alasan agar tidak merepotkan penumpang lain.

Ia menambahkan, “Dari sini nanti akan dilakukan pengantaran sampai ke Italia dan di sana, yang bersangkutan akan menyelesaikan kasusnya sampai dengan putusan.”

Kantor berita Associated Press melaporkan, juru bicara Polda Bali Satake Bayu Setianto, dengan alasan keamanan, juga menolak mengatakan kapan Strangio akan dideportasi ke Italia.

Strangio dihadirkan dalam konferensi pers tersebut di Bandara. Ia kemudian digiring ke aula keberangkatan pada Minggu siang.

Antonio Strangio ditangkap pada 3 Februari di Bali. Ia singgah di pulau itu setelah terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia, dalam perjalanan pulang ke Australia. Ia diketahui telah meninggalkan Italia sejak 2015.[ka/jm]

Sumber: VOA

Share :

Baca Juga

Internasional

Konflik Qatar-Negara Arab, Jokowi Belum Putuskan Peran Indonesia

Internasional

Korban Tewas Sekte Sesat Kenya Bertambah Jadi 133 Orang

Internasional

China, ASEAN Akan Intensifkan Negosiasi Kode Perilaku Laut China Selatan

Internasional

Puluhan Ribu Orang di Seluruh Dunia Protes Vaksin COVID-19, Lockdown

Internasional

Cegah Penularan Corona di Penjara, Italia Bebaskan Bos Mafia

Internasional

WHO Desak Pemerintah Terapkan Pembatasan yang Lebih Ketat

Internasional

AS Umumkan Paket Bantuan $20 Juta untuk Amerika Tengah dan Meksiko

Internasional

Elit Dunia Bereaksi setelah Nama Mereka disebut Dalam “Pandora Papers”
error: Content is protected !!