Home / Nasional

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:45 WIB

DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu terkait adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu terkait adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengungkapkan, Komisi XI bakal memanggi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan, Komisi XI akan meminta penjelasan Sri Mulyani terkait dana mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Nanti kami akan tanya asal-usul, sebab musabab yang terjadi,” ungkap Fauzi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Fauzi menyatakan, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang Rp 349 triliun tersebut merupakan transaksi sejak 2009.

Baca juga  Kemenpora Bantah Abaikan Aturan Doping WADA

Fauzi menuturkan, Komisi XI ingin Sri Mulyani menjelaskan secara jujur apa yang diketahuinya tentang transaksi mencurigakan tersebut.

“Apa yang sebenarnya terjadi di Kementerian Keuangan kurang lebih kurun waktu 12-13 tahun,” tutur dia.

Baca juga: Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Fauzi pun tak menutup kemungkinan jika DPR bakal melakukan rapat gabungan untuk menelusuri akar persoalan dari dana mencurigakan tersebut.

Sebab, Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga  Tambang Ilegal Kaltim: Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

“Kami lihat urgensinya seperti apa, mungkin akan jadi pelajaran yang sangat berharga bagi Menteri Keuangan, kenapa hal ini bisa terjadi, dan dia harus menyampaikan ke publik,” tutur Fauzi.

“Dari mana asal usul transaksi yang luar biasa bombastis itu, dengan jumlah Rp 349 triliun dari tahun 2009-2023,” imbuh dia.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Indonesia, Malaysia Akhiri Sengketa Perbatasan Laut

Nasional

Ini Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Gaji hingga Masa Kerja

Nasional

Satgas Target RI Masuk Endemi Jika Nihil Lonjakan Pasca-Idulfitri

Nasional

PPKM Darurat Jadi Pukulan Berat Sektor Pariwisata

Nasional

Tugas dan Fungsi Wakil Presiden Serta Wewenangnya

Nasional

Kondisi Mengenaskan Mobil Viral Terobos Jalan Cor Basah, Gak Ada yang Menolong Semua Orang Cuek

Nasional

IWO Bertemu Dubes Ukraina Untuk Indonesia, Ucapkan Terima Kasih

Nasional

Karolin minta Panglima TNI tindak pelaku penusukan warga Landak di Jakarta
error: Content is protected !!