Home / Olahraga

Sabtu, 8 April 2023 - 11:32 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Bupati Kepulauan Meranti Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan 
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M.Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M.Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M.Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat malam.

Tersangka MA dan FN kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Alex mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dia kemudian menjelaskan dalam kasus ini MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Bersama Uskup Agung Pontianak Resmikan Gereka Hati Kudus Yesus Meranti

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umroh maka akan mendapatkan jatah gratis umroh untuk satu orang, namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Atas perbuatannya para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal sebagai berikut, tersangka MA sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga  Klasemen Perolehan Medali ASEAN Para Games 2023 Kamis Pagi 8 Juni: Target Emas Terlewati, Posisi Juara Umum Sudah Didapat

Tersangka FN sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian MFA sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: MEDCOM

Share :

Baca Juga

Olahraga

Hasil Asian Games – Ramai Rumakiek dan Hugo Samir Bungkam Mulut Analis Vietnam Lewat Gol Brilian

Olahraga

Indonesia vs Burundi: Live Streaming & TV, Prediksi, Susunan Pemain Dan Kabar Terkini

Olahraga

Mantan Atlet Bulu Tangkis Putri Nasional, Yulies Yatimah ditemukan Tewas

Olahraga

4 Fakta Timnas Indonesia Usai Kalah dari Argentina, 7 Pemain Abroad Isi Starter hingga Catatan Unik Garuda Tahan La Albiceleste selama 24 Menit

Olahraga

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 – Vietnam Dipaksa Hadapi Duel Hidup Mati Usai Ditahan Imbang Kamboja

Olahraga

Kylian Mbappe Akhirnya Bocorkan Klub yang akan Diperkuatnya Musim Depan

Olahraga

Pelatih Iran U-17 Kirim Pesan Damai dan Berterima Kasih kepada Suporter Indonesia

Olahraga

Syarat Rossi Tampil Bersama Petronas di MotoGP 2022
error: Content is protected !!