Home / Nasional

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:06 WIB

Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius

oroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius

oroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius

JAKARTA , LANDAKNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang mengeklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu adalah perintah dari pimpinan Polri.

Konon Teddy mengetahui hal itu dari dua petinggi Polda Metro Jaya. Selain itu, dia menduga ada desakan dari pimpinan Polri agar menjerat dirinya di kasus tersebut.

Selain itu, Teddy juga mengaitkan kasus hukumnya dengan perang bintang di internal Polri.

“Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).

Baca juga  Partai Gelora Desak Komunitas Internasional Bantu Taliban Bentuk Pemerintahan yang Inklusif dan Moderat

Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu, mantan kapolda Sumbar tersebut berani menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya hingga menyebut ada keterlibatan pimpinan.

“Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur. Kan sudah ada aturan hukumnya,” lanjut Sahroni.

Dia pun menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat di luar agenda persidangan.

“Saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini. Karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik,” sebutnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan supaya Teddy mengikuti saja proses hukumnya. Kalaupun ada hal lain sebaiknya disampaikan di persidangan.

Baca juga  Anev Kinerja Bulanan, Kapolsek Meranti Sampaikan Atensi Kapolres Landak

“Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ujarnya.

Sahroni menilai penanganan kasus Irjen Teddy sejauh ini sudah objektif. Polri juga tidak memihak apalagi melindungi anggota yang bermasalah.

“Jangan sampai karena pernyataan yang bahkan sifatnya belum tentu benar, menjadi gaduh lagi ini masyarakat. Jadi, tolong beri masyarakat kejelasan soal pernyataan tersebut,” pungkas Sahroni.(fat/jpnn)

Sumber: JPPN

Share :

Baca Juga

headline

Mencontoh DIY dalam Pemberantasan MIRAS

Nasional

Siap-siap, Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis Orang Berlaku Mulai 2027

Nasional

Obat-obatan Tradisional Laris Selama Pandemi

Nasional

Haris dan Fatia Didakwa Cemarkan Nama Baik Luhut

Nasional

Rumah Fatmawati Tempat Rilis Kepengurusan Pengurus Pusat IWO Periode 2023-2028, Ini Maknanya

Nasional

Masyarakat Sipil Menggugat JKN

Nasional

Ingin Papua Maju, IKBP Dukung Pemekaran Wilayah

Nasional

ICW: Mayoritas Pelaku Korupsi Divonis Ringan Sepanjang 2023
error: Content is protected !!