NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Polres Landak, Peduli Keselamatan, Berikan teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot racing/brong yang tidak sesuai aturan, Kamis (11/05/2023).
Unit Lantas Polsek Ngabang kembali berikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas Di wilayah hukum Polsek Ngabang.
Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH, MAP dan melalui Ps. Kanit Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang menyampaikan pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing/brong yang membahayakan keselamatan akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi, sehingga yang bersangkutan kita minta untuk segera mengambil helm dan mengganti knalpot tersebut sesuai aturan yang berlaku dengan benar.” ucap Hengki
“Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi dibeberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya lagi.
“Tidak lupa kami di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik dan sekaligus mensosialisasikan mulai tanggal 02 Mei 2023 diberlakukan kembali tilang manual mengganti Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).” Tutup Hengki
Penulis : Humas Polsek Ngabang









