Home / Nasional

Selasa, 16 Mei 2023 - 22:03 WIB

Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi

Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi

Hercules Pasang Badan untuk Adiknya Ini, Bakal Mengadu kepada Mahfud hingga Jokowi

BANDUNG – Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall mengaku uang yang diberikan salah satu tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.

Pria yang dikenal Hercules itu mengaku akan menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Hal itu disampaikan Hercules seusai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (15/5).

Persidangan menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Dadan merupakan mantan Komisaris Wika Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Seusai persidangan, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.

“Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis,” katanya.

Baca juga  Syukuran HUT ke-62 Kodam XII/Tpr Digelar Secara Sederhana

Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Mantan preman Tanah Abang ini disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima Dadan dari Heryanto Tanaka.

Namun, Hercules menegaskan uang tersebut murni pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung. Apalagi jika dikaitkan dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, enggak ada urusan dengan Hasbi. Tidak ada sogok-sogok mulut atau sogok pantat. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” tegasnya.

Hercules menuturkan uang Rp 3 miliar yang dipinjamnya dari Dadan dipergunakan untuk Kantor Perikanan Muara Baru.

Sebagai jaminan atas pinjaman uang Rp 3 miliar itu, Hercules mengaku menyerahkan mobil anaknya seharga Rp 2,2 miliar kepada Dadan. Dia pun sudah menjelaskan semua itu kepada penyidik KPK.

Baca juga  Rumah Warga di Beringin Mayun dilahap si Jago Merah

Hercules juga mengaku akan pasang badan untuk melindungi Dadan Tri Yudianto. Apalagi jika ditemukan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berlangsung di KPK.

Dia bahkan mengaku akan mendatangi Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung,” tandas Hercules menegaskan.

Sementara itu, Dadan Tri Yudianto membantah dirinya punya keterlibatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam kasus suap pengaturan perkara. Dia mengatakan namanya terseret karena bisnis skincare.

Dadan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung, Senin (15/5).

Dadan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka. (tan/jpnn)

Sumber: JPPN

Share :

Baca Juga

Nasional

Bagnaia Rebut Podium Pertama MotoGP Portugal, Marquez Out CDE 9 jam yang lalu

Nasional

Serangan Siber Retas Pusat Data Indonesia, Minta Tebusan

Nasional

Kisah Raja Yogyakarta: Episode Sri Sultan Hamengku Buwono II, Raja yang Tiga Kali Naik Takhta

Nasional

IWO Soroti Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV oleh Kejagung, Desak Libatkan Dewan Pers

Nasional

Rumah Tahan Gempa Jadi Solusi Hadapi Bencana Gempa

Nasional

Terbongkar Dalang di Balik Pelecehan Miss Universe Indonesia,Sosok Ini Diduga Paksa Finalis Bugil

Nasional

Kabar Terbaru dari KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Tersangkanya Banyak

Nasional

Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih; Jumlah Menteri Terbanyak Sejak 1966
error: Content is protected !!