Home / Parlementaria

Kamis, 8 Juni 2023 - 06:10 WIB

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak tentang Progres dan Penyerapan APBD Anggaran Tahun 2023. Rabu, (07/06/23).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi Sekretaris Komisi C DPRD Landak Lipinus, Anggota Komisi C DPRD Landak Junis, Adrianus Andika, Maraga Satrio Arjuna, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Sekretaris, Kepala Bidang, serta staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

Dalam kesempatannya, Ketua Komisi C DPRD Landak Margaret, mengatakan agenda rapat kali ini adalah membahas tentang Progres dan Penyerapan APBD Anggaran Tahun 2023.

Baca juga  Sekitar 70% Pesawat Ditangguhkan karena Risiko Keamanan di Papua, Susi Pudjiastuti Minta Maaf

“Hari ini kita sudah melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, dimana kita mempertanyakan beberapa hal yaitu terkait progres daripada serapan APBD Tahun 2023, di mana ini sudah memasuki bulan Juni sudah sejauh mana serapannya dan tadi sudah dijelaskan.” Ujar Margareta, Ketua Komisi C DPRD Landak.

Selain itu, Margareta juga berharap ada pertimbangan khusus mengenai zonasi sekolah.

“Kemudian terkait dengan banyak sekali sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan proses belajar mengajar, nah kita ingin mempersiapkan sejauh mana persiapan daripada penerimaan siswa baru, dan terkait juga dengan zonasi kita mau supaya ada pertimbangan khusus ketika ada yang ingin sekolah ditempat yang agak jauh tapi dia berkeinginan sekolah ditempat tersebut.” Imbuh Margareta.

Baca juga  Politikus NasDem Usul Parliamentary Threshold Jadi 5-7 Persen

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi, mengatakan serapan APBD 2023 sampai tanggal 7 Juni 2023 sudah 21,33%.

“Serapan APBD 2023 sampai tanggal 7 Juni 2023 sudah 21,33%. Kemudian penerimaan siswa baru ada 4 jalur zonasi 75%, afirmasi 15%, prestasi dan perpindahan tempat kerja orang tua masing-masing 5%.” Ujar Hery Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020

Parlementaria

Kejaksaan Negeri Landak Resmikan Gedung Baru, DPRD Landak Berharap Pelayanan Lebih Baik Kedepannya

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Kegiatan Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar

Parlementaria

Lanjutkan Pembahasan RDTR, Rapat Gabungan DPRD Landak dihadiri Kementerian ATR/BPN

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Mengundang 3 SKPD Dalam Rapat Kerja Bahas Tentang Program Kerja Terkait RAPBD Landak Tahun 2022

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2022

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan Pengurus DPC PIKI Kab. Landak Masa Bakti 2022-2027

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Landak T.A 2023
error: Content is protected !!