Home / Parlementaria

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:27 WIB

DPRD Landak Bahas Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman

NGABANG, Landak News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak, Kamis (2/10/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE., M.H., membahas penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum perumahan serta kawasan permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, anggota DPRD Landak, serta tamu undangan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum, diawali dengan doa pembuka dan ditutup doa bersama.

Baca juga  Babinsa Koramil 1210-05/Darit Terus Monitoring Banjir di Wilayah Binaan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan penyerahan PSU perumahan dan permukiman berjalan sesuai aturan.

“Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Raperda yang sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait ketersediaan fasilitas umum yang layak dan terjamin pengelolaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Herculanus.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga kepentingan jangka panjang masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar yang memadai.

Baca juga  Komisi C DPRD Landak Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat

DPRD Landak selanjutnya akan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut. Pandangan fraksi akan menjadi bahan masukan sebelum pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berharap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Landak dapat lebih tertata, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Kunker ke Mandor, DPRD Landak Jaring Aspirasi Masyarakat

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang Tahun 2023

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Menggelar Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, dan Direktur RSUD Kabupaten Landak Terkait Kecelakaan Lalu Lintas murid SMPN 1 Sengah Temila Yang Terjadi Pada Tanggal 25 Agustus 2022

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Banteng Cup dan Sekaligus Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Sepak Bola Banteng Cup di Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

Laksanakan Vaksinasi Tahap 2, DPRD Landak: Masyarakat Jangan Takut Untuk Divaksin Karena Ini Aman

Parlementaria

Hadiri Lokmin di Meranti, Komisi C DPRD Landak Fokus Pembahasan Stunting

Parlementaria

DPRD Landak Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021, Melalui Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahub 2022.

Parlementaria

Bappeda Bersama DPRD Landak Menggelar Rapat Aplikasi Simda
error: Content is protected !!