Home / Parlementaria

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:27 WIB

DPRD Landak Bahas Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman

NGABANG, Landak News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak, Kamis (2/10/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE., M.H., membahas penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum perumahan serta kawasan permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, anggota DPRD Landak, serta tamu undangan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum, diawali dengan doa pembuka dan ditutup doa bersama.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pj. Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak No. 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan penyerahan PSU perumahan dan permukiman berjalan sesuai aturan.

“Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Raperda yang sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait ketersediaan fasilitas umum yang layak dan terjamin pengelolaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Herculanus.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga kepentingan jangka panjang masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar yang memadai.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ll Dan Penyampaian Laporan Hasil Reses

DPRD Landak selanjutnya akan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut. Pandangan fraksi akan menjadi bahan masukan sebelum pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berharap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Landak dapat lebih tertata, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Dengan Resmi Menutup Turnamen Bengkawe Cup di Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Margareta Menghadiri Undangan Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Wanita Katolik Republik Indonesia Paroki Santo Yohanes Pemandi Pahauman

Parlementaria

Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan

Parlementaria

Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A. 2021

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang lll Dan Penyampaian Laporan Hasil Reses

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Jawaban Kepada Eksekutif Tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak
error: Content is protected !!