Home / Parlementaria

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:27 WIB

DPRD Landak Bahas Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman

NGABANG, Landak News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak, Kamis (2/10/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE., M.H., membahas penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum perumahan serta kawasan permukiman kepada Pemerintah Kabupaten Landak.

Hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, anggota DPRD Landak, serta tamu undangan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum, diawali dengan doa pembuka dan ditutup doa bersama.

Baca juga  Rapat kerja Komisi C dengan Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan penyerahan PSU perumahan dan permukiman berjalan sesuai aturan.

“Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Raperda yang sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait ketersediaan fasilitas umum yang layak dan terjamin pengelolaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Herculanus.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga kepentingan jangka panjang masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar yang memadai.

Baca juga  Polda Sulsel Ungkap Pemesan 500 Detonator Bom Ikan

DPRD Landak selanjutnya akan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut. Pandangan fraksi akan menjadi bahan masukan sebelum pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berharap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Landak dapat lebih tertata, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Badan Anggaran DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Landak Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang Tahun 2023

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Parlementaria

Bahas Kuota CPNS 2021, Komisi A DPRD Landak rapat bersama BKPSDM Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Sambut Rombongan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja di Kalteng

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke – 20 dan ke – 21 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 2.700 Orang Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten Landak

Parlementaria

Seluruh Fraksi DPRD Landak Setuju APBD Perubahan Tahun 2020
error: Content is protected !!