Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:42 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Difoto Tanpa Busana Saat “Body Checking”

Kuasa hukum korban pelecehan seksual miss universe, Mellisa Anggraini (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Kuasa hukum korban pelecehan seksual miss universe, Mellisa Anggraini (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara tersebut kepada kliennya.

Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023. Namun, dalam kegiatan itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret N.

Baca juga  KPU Resmi Larang Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020

Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki. Hal itu membuat N merasa martabatnya direndahkan.

“Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki),” kata Mellisa.

“Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan,” ujar dia.

Mellisa dan kliennya telah mencantumkan bukti foto dan video yang diambil oleh oknum EO tersebut dalam laporan mereka.

Baca juga  Kelaikan Kedelai Non GMO atau "Identity Preserved" di Indonesia

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video,” terang dia.

“Kami juga cukup kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi, setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap Mellisa.

Adapun laporan N terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Masa Tugas Berakhir, Berikut Perasaaan Wapres Yusuf Kalla

Nasional

Warning, MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan

Nasional

Bahas Upaya Akhiri Perang, Jokowi akan Temui Putin dan Zelenskyy

Nasional

Jokowi Targetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023

Nasional

Jokowi Gabungkan Ristek dan Dikti dalam Satu Ditjen

Nasional

55 WNA Digerebek Polisi di Rumah Mewah Duren Sawit Terkait Penipuan Jaringan Internasional

Nasional

Propaganda KKB dalam Berbagai Aksi Teror di Papua

Nasional

Bulan Peduli Kanker Payudara : “Be Kind to Yourself”
error: Content is protected !!