Home / Nasional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:42 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Difoto Tanpa Busana Saat “Body Checking”

Kuasa hukum korban pelecehan seksual miss universe, Mellisa Anggraini (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Kuasa hukum korban pelecehan seksual miss universe, Mellisa Anggraini (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara tersebut kepada kliennya.

Mellisa menceritakan, N awalnya diagendakan fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023. Namun, dalam kegiatan itu diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan N.

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu oknum pihak EO memotret N.

Baca juga  Acara Tatap Muka Dengan Segenap Insan INKAI Kalbar, Ini Arahan Kasdam XII/Tpr

Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki. Hal itu membuat N merasa martabatnya direndahkan.

“Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki),” kata Mellisa.

“Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan,” ujar dia.

Mellisa dan kliennya telah mencantumkan bukti foto dan video yang diambil oleh oknum EO tersebut dalam laporan mereka.

Baca juga  Pemerintah Minta Importir Tak Boikot Minyak Sawit Indonesia

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video,” terang dia.

“Kami juga cukup kaget ya melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi, setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” ungkap Mellisa.

Adapun laporan N terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Setelah Diresmikan, akankah Istana Negara di IKN Jadi Simbol Semata?

Nasional

NU Tolak Sekolah Full Day

Nasional

KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk ke Polri

Nasional

BNN Kembali Musnahkan 579 Kilogram Barang Bukti Narkoba

Nasional

Jurnalis Online Indonesia Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Saracen

Nasional

Ini Angka Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies di Kalangan Pemilih Islam

Nasional

Presiden terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka Jakarta

Nasional

Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
error: Content is protected !!