Home / Nasional

Kamis, 15 Juni 2017 - 21:59 WIB

NU Tolak Sekolah Full Day

Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj (ANTARA FOTO/Humas Kemenko PMK)

JAKARTA, LANDAK NEWS – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menolak kebijakan sekolah delapan jam sehari (full day) dan lima hari sepekan karena banyak lembaga pendidikan yang akan mendapatkan dampak buruk.

“PBNU menolak keras full day school lima hari sekolah delapan jam sehari,” kata Said dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penguatan pendidikan karakter tidak sejalan dengan penambahan jam belajar menjadi delapan jam sehari. Dengan kata lain, sekolah seharian itu tidak cocok jika dikaitkan dengan penguatan karakter siswa lewat pendidikan.

Baca juga  Jumlah Bank Syariah di Indonesia Meningkat

Dia mengatakan fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah belum siap menerapkan FDS seperti terkait fasilitas penunjang.

“Penerapan lima hari belajar, ada asumsi anak kota terjerumus dalam pergaulan tidak baik itu tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan kultur agama,” ucapnya.

Di pelosok, kata dia, terdapat siswa yang membutuhkan waktu separuh hari lainnya untuk membantu bertani dan menjadi nelayan. Dengan sekolah seharian, maka kegiatan tersebut terancam tidak bisa dilakukan.

Baca juga  Survei Pemilih Kritis, Ganjar Pranowo Tetap Terunggul

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan pihaknya siap mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait FDS. PBNU meminta Presiden membatalkan sekolah seharian yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Salah satu pesan lainnya dalam surat itu, kata dia, adalah meminta Presiden agar mencopot Mendikbud jika terus membuat gaduh sebagaimana lewat kebijakan “full day school”. (Ant)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahfud MD soal Pernikahan Ketua MK: Itu Manusiawi

Nasional

Amnesty Internasional Kirim Surat Terbuka ke Kapolri soal Kasus “Klitih” Gedongkuning

Nasional

JK soal Pilkada Pandemi: Tak Ada yang Tanya Kabar Demokrasi

Nasional

Menjaga Kondusivitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Silaturahmi ke Laskar Merah Putih

Nasional

Indonesia Cabut Lisensi Produksi Obat Sirup Terkait Gangguan Ginjal Akut

Nasional

Berlaku Januari 2024, Ini Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat PNS

Nasional

Pakar: Polemik RKUHP Harus Diperbaiki dengan Melibatkan Masyarakat

Nasional

Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 10 Februari 2024 (Penentu Awal Bulan Syakban 1445 H)
error: Content is protected !!