Home / Pemda Landak

Kamis, 7 September 2023 - 20:41 WIB

Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun oleh Sekda Landak

LANDAK – Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun dari Presiden Republik Indonesia Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2023, yang disematkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Kamis (07/09/2023).

Hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Landak, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, para Camat se-Kabupaten Landak, serta para penerima tanda kehormatan Satylancana Karya Satya XXX, XX, dan X tahun.

Dalam sambutannya Sekda Landak Vinsensius menyampaikan bahwa satyalancana karya satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS yang telah bekerja secara terus menerus paling singkat 10, 20, atau 30 tahun.

“Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana ini diberikan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak,” ujar Vinsensius.

Baca juga  Pasca Banjir Pengungsi Sudah Kembali Pulang, Bantuan Terus Distribusikan

Lebih lanjut Vinsensius memaparkan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya ini terbagi atas 2 keputusan Presiden RI yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115/TK/Tahun 2022, SLKS Periode Agustus 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 19/TK/Tahun 2023 Periode Agustus 2023.

“Penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagiaan, mengingat Bapak Ibu adalah orang-orang yang telah terpilih dan memenuhi syarat oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia berharap penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Baca juga  Kolonel OPM yang Jaga Pilot Susi Air Tewas Ditembak Sniper TNI

“Saya berharap agar tanda kehormatan yang diterima dapat dijaga, dipelihara, dan digunakan sebagaimana mestinya, agar tidak adanya anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, tetapi juga menjadi kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kehormatannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” harapnya.

Tidak Lupa, Vinsensius mengatakan kepada penerima tanda kehormatan untuk jangan berhenti berkarya dan meraih prestasi lebih baik lagi dengan memunculkan berbagai hasil karya yang bersifat kreatif, edukatif, dan inovatif.

“Berikan teladan yang baik kepada rekan kerja serta masyarakat di lingkungan masing-masing, dengan demikian citra diri PNS menjadi lebih baik lagi,” tutup Vinsensius.

Penulis: Diskominfo Kab. Landak

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Coranmor

Pemda Landak

Harapan Bupati Landak Kepada Kapolda Kalbar Yang Baru

Pemda Landak

PJ Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2022 DPRD Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan Kegiatan Pamsimas 2022 Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII

Pemda Landak

Bupati Karolin Minta Posko PPKM Desa Diperkuat

Pemda Landak

Karolin  Berharap Generasi muda Tidak Putus Mengenyam Pendidikan

Pemda Landak

Jelang Pilkades Serentak, Calon Kades di Kecamatan Sengah Temila Lakukan Deklarasi Damai
error: Content is protected !!