Home / Pemda Landak

Senin, 10 November 2025 - 16:02 WIB

Bupati Karolin Tanggapi Masukan DPRD dalam Rapat Pembahasan RAPBD 2026

NGABANG, LANDAK NEWS  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak, Senin (10/11/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minadinata, S.H., didampingi Wakil Ketua Ezra Giovani, S.T., dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala dinas, pimpinan badan, direktur RSUD, kepala bagian, dan undangan lainnya.

Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.

“Melalui pandangan umum fraksi, kami memperoleh banyak masukan dan catatan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak,” ujar Bupati Karolin.

Optimalisasi Pendapatan Daerah
Menanggapi dorongan berbagai fraksi agar pemerintah lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Karolin menyampaikan bahwa Pemkab Landak akan melaksanakan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, memperluas basis objek dan subjek pajak, serta melakukan validasi dan evaluasi berkala terhadap data pendapatan.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat, baik melalui penyuluhan langsung maupun media massa. Pemerintah juga akan menggandeng berbagai stakeholder guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi.

Baca juga  Khataman Serentak Al-Quran Anak Anak Dusun Raiy Desa Raja Ngabang

Dukungan pada UMKM dan Sektor Produktif Dalam hal belanja daerah, Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak akan tetap fokus mendukung industri hulu dan hilir sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha, pembangunan irigasi, serta penguatan akses pasar dan promosi produk lokal.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pembangunan Infrastruktur dan Tantangan Anggaran
Bupati Karolin juga menanggapi usulan pembangunan jalan dan jembatan di dapil 4 dan 5. Ia menjelaskan bahwa infrastruktur menjadi prioritas, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

Tahun 2026, Kabupaten Landak hanya memperoleh dana bagi hasil sawit, tanpa alokasi DAK konektivitas jalan dan dana insentif daerah.
Sebagai solusi, Pemkab Landak menyiapkan perencanaan untuk diusulkan melalui pendanaan pemerintah pusat, serta menghimbau perusahaan perkebunan agar berkontribusi terhadap perbaikan jalan dan jembatan di sekitar wilayah operasionalnya.

Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
Terkait sorotan DPRD mengenai serapan anggaran dan efektivitas APBD, Karolin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mempercepat penyerapan dengan melibatkan seluruh SKPD. Penyusunan APBD 2026, kata dia, mengacu pada regulasi yang berlaku dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
Selain itu, Pemkab Landak akan memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur dan peningkatan kompetensi ASN agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

Baca juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Landak Beri Pembinaan Kepala Sekolah

Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Karolin juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.

Ia menyebutkan sejumlah program yang mendukung ekonomi keluarga dan komunitas, seperti koperasi Desa Merah Putih, Landas UMKM PKK Ketahanan Pangan, serta program pemberdayaan masyarakat produktif. Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan ruang inovasi dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Menutup penyampaiannya, Bupati Karolin berharap seluruh pandangan dan tanggapan yang telah diberikan dapat memperkaya pembahasan RAPBD 2026 dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Landak yang kita cintai,” pungkasnya.

Sidang paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembahasan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026, sebelum dilanjutkan ke tahap penyepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Berikan 212 Bantuan Rumah Swadaya

Pemda Landak

Lelang Jabatan di Lingkungan Pemda Landak Sesuai Dengan Perundan-Undangan

Pemda Landak

PT. KBB Bayar Pesangon Tidak Sesuai Aturan

Pemda Landak

Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Disdukcapil Siap Tingkatkan Layanan

Pemda Landak

Pejabat Landak Kunker di Menyuke

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Laksanakan Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Pemda Landak

KPU Landak Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018

Pemda Landak

Rakor di IKN, Pj. Bupati Landak Sampaikan Kekaguman atas Keindahan Istana Negara
error: Content is protected !!