Home / Kab Landak

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:02 WIB

Kejaksaan Negeri Landak Melaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Bertempat di RSUD Kabupaten Landak, Kejaksaan Negeri Landak melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023. Jum’at (08/12/23).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, beserta jajaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Kabupaten Landak dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, dalam sambutannya menyampaikan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah ini merupakan bagian dalam rangka kejaksaan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2023.

“Melalui kegiatan donor darah ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan keluarga besar Kejaksaan Negeri Landak untuk membantu sesama yang membutuhkan dalam hal ini darah, sehubungan dengan merebaknya sejumlah kasus virus Demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Landak. Kami selalu komitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui aksi donor darah,” katanya.

Baca juga  KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031

Dikatakannya, selain donor darah juga bagus dan disarankan untuk kesehatan individu karena dengan rajin mendonorkan darah dapat menurunkan resiko serangan jantung, stroke dan penyakit lainnya disamping dapat membuat kadar zat besi dalam darah menjadi stabil.
“Sebelum menjalani proses Donor Darah dilakukan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yoppy Gumala, S.H yaitu Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Landak,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi. Penyuluhan hukum ini bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa Pemerintah memiliki integritas yang tinggi melakukan pengawasan dalam setiap tahapan, serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kabupaten Landak dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Kejari Landak Menang Praperadilan, Penyidikan Dugaan Korupsi Retribusi Tera Ulang Tetap Berjalan

Kepala Kejaksaan Negeri Landak melalui Kasi Intelijen Erik Adiarto, menambahkan pelaksanaan kegiatan donor darah diperoleh 16 kolf darah, dengan partisipasi dar personeli Kodim 1210/Landak dan rekan media massa.

Kegiatan Donor Darah tersebut merupakan komitmen Kejaksaan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Indomaret Hadir di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak

Kab Landak

Jelang Puasa Ramadhan 2022, Harga Sembako di Pasar Rakyat Ngabang Mulai Merangkak Naik

Kab Landak

OJ Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Landak

Kab Landak

Panwaslu Kecamatan Mandor Bimtek kedua Anggota Pengawas TPS

Kab Landak

PAD Kabupaten Landak Terus Meningkat

Kab Landak

RAPI Gelar Bankom dan Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir di Landak

Kab Landak

Asep Sunarsa Resmi Jabat Kajari Landak, Siap Perkuat Pelayanan Hukum

Kab Landak

Air Sungai Landak Sudah  Berangsur Surut, Pemda Landak Bangun Dapur Umum
error: Content is protected !!