Home / Kab Landak

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:02 WIB

Kejaksaan Negeri Landak Melaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Bertempat di RSUD Kabupaten Landak, Kejaksaan Negeri Landak melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023. Jum’at (08/12/23).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, beserta jajaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Kabupaten Landak dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, dalam sambutannya menyampaikan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah ini merupakan bagian dalam rangka kejaksaan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2023.

“Melalui kegiatan donor darah ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan keluarga besar Kejaksaan Negeri Landak untuk membantu sesama yang membutuhkan dalam hal ini darah, sehubungan dengan merebaknya sejumlah kasus virus Demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Landak. Kami selalu komitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui aksi donor darah,” katanya.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Landak Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Dikatakannya, selain donor darah juga bagus dan disarankan untuk kesehatan individu karena dengan rajin mendonorkan darah dapat menurunkan resiko serangan jantung, stroke dan penyakit lainnya disamping dapat membuat kadar zat besi dalam darah menjadi stabil.
“Sebelum menjalani proses Donor Darah dilakukan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yoppy Gumala, S.H yaitu Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Landak,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi. Penyuluhan hukum ini bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa Pemerintah memiliki integritas yang tinggi melakukan pengawasan dalam setiap tahapan, serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kabupaten Landak dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Karolin Dan Samuel Serahkan 7.850 Ton Bantuan Benih Padi

Kepala Kejaksaan Negeri Landak melalui Kasi Intelijen Erik Adiarto, menambahkan pelaksanaan kegiatan donor darah diperoleh 16 kolf darah, dengan partisipasi dar personeli Kodim 1210/Landak dan rekan media massa.

Kegiatan Donor Darah tersebut merupakan komitmen Kejaksaan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Desa Raja Salurkan BLT Tahap I

Kab Landak

Viral, Hujan Es Guyur Wilayah Desa Darit Kabupaten Landak

Kab Landak

BERITA FOTO: Harga Daging Sapi Merangka Naik

Kab Landak

Bangun Kesadaran Peduli Alam, Jurnalis Landak Didukung KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah di Sekolah Alam desa Nyayum

Kab Landak

Apresiasi Terhadap Kinerja Bupati Selama Lima Tahun

Kab Landak

HPI Agro Bersama IWO Landak Bagikan  Masker & Hand Sanitizer Kepada Warga

Kab Landak

BERITA FOTO: KPU Kabupaten Landak Sosialisasi Peraturan KPU No. 6 Tahun 2023

Kab Landak

Budi Santoso Serahkan Bantuan Kepada Pengurus Damkar RAPI Mandor
error: Content is protected !!