Home / Kab Landak

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:02 WIB

Kejaksaan Negeri Landak Melaksanaan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023

NGABANG, LANDAKNEWS.ID – Bertempat di RSUD Kabupaten Landak, Kejaksaan Negeri Landak melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2023. Jum’at (08/12/23).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, beserta jajaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Kabupaten Landak dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, dalam sambutannya menyampaikan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum dan donor darah ini merupakan bagian dalam rangka kejaksaan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2023.

“Melalui kegiatan donor darah ini, sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan keluarga besar Kejaksaan Negeri Landak untuk membantu sesama yang membutuhkan dalam hal ini darah, sehubungan dengan merebaknya sejumlah kasus virus Demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Landak. Kami selalu komitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui aksi donor darah,” katanya.

Baca juga  Kasdam XII/Tpr Hadiri Rakor Penanganan Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla Bersama Kepala BNPB

Dikatakannya, selain donor darah juga bagus dan disarankan untuk kesehatan individu karena dengan rajin mendonorkan darah dapat menurunkan resiko serangan jantung, stroke dan penyakit lainnya disamping dapat membuat kadar zat besi dalam darah menjadi stabil.
“Sebelum menjalani proses Donor Darah dilakukan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yoppy Gumala, S.H yaitu Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Landak,” jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi. Penyuluhan hukum ini bertujuan agar pelaku pengadaan barang dan jasa Pemerintah memiliki integritas yang tinggi melakukan pengawasan dalam setiap tahapan, serta mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kabupaten Landak dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Dandim 1207/Pontianak

Kepala Kejaksaan Negeri Landak melalui Kasi Intelijen Erik Adiarto, menambahkan pelaksanaan kegiatan donor darah diperoleh 16 kolf darah, dengan partisipasi dar personeli Kodim 1210/Landak dan rekan media massa.

Kegiatan Donor Darah tersebut merupakan komitmen Kejaksaan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (One)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Bawaslu Landak Gencar Sosialiasi Pengawasan Partisipatif, Kali Ini Sasarannya Pemilih Pemula

Kab Landak

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Landak Gelar Rapat Koordinasi TPID

Kab Landak

MoU HKTI Landak dan Unika Hippo, Manfaatkan Sampah Menjadi Pupuk dan Pestisida Organik  

Kab Landak

26 Jamaah Haji Kabupaten Landak Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kab Landak

Tahun 2021, BPN Kabupaten Landak Lakukan Pensertifikatan Redistribusi Tanah di Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Mandor 

Kab Landak

5 Rumah Warga di Dusun Pesayangan Hangus Terbakar

Kab Landak

SMP Negeri 2 Ngabang Terapkan PTM Terbatas 50 %

Kab Landak

Pj. Bupati Landak Samuel, S.E., M.Si Menghadiri MUSDAD Kabupaten Landak ke – IV Tahun 2022
error: Content is protected !!