LANDAK– Jabatan Bupati Landak akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.
Menanggapi berakhirnya masa jabatan bupati.
Pengamat Politik Kabupaten Landak Gusti Muhardi, SH mengatakan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak sudah sangat baik, dan tentunya ini menjadi tongkat estapet kepad PJ Bupati berikutnya.
“Ini yang merupakan jembatan pengantar bupati sebelumnya menuju bupati depinitif tahun 2024,” kata Muhardi.
Muhardi memberikan apresiasi yang sangat besar kepada kinerja bupati selama lima tahun yang sangat baik, dengan dibuktikan pemberian penghargaan yang diraih Kabupaten Landak, baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi, diantaranya : peraih tingkat pertama se Kalbar atas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, Anugrah Perempuan Indonesia, ke VIII Tahun 2022 oleh Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI, Anugerah Tanda Penghargaan Kepada Kabupaten Landak Sebagai Kabupaten Terbaik Katagori TLI (Test , Lacak dan Isolasi) Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tahun 2021, dan penghargaan lainnya yang masih banyak tidak bisa disebut satu persatu.
Dia berharap kepada Pj. Bupati Landak berikutnya dapat melanjutkan tongkat estapet pembangunan dari Bupati Landak sebelumnya.
“Diharapkan kepada perangkat OPD bisa menyesuaikan dan rhytime dan stile kepemimpinan pada pemerintah Pj. Bupati agar terjadi senergisitas yang berkesinambungan menuju masyarakat bersatu landak maju,” kata Muhardi.
Ucapan terima kasih disampaikan Muhardi, kepada ibu Bupati Landak dr. Margret Natasa, MH, yang selama ini telah memimpin Kabupaten Landak lima tahun. (H)







