Home / Kab Landak

Selasa, 16 April 2024 - 16:09 WIB

Pak Kora, Pertanyaan Uang Pesangon Usai di PHK di Salah Satu Perusahaan Sawit  Kabupaten Landak

Kora, mantan karyawan perusahaan sawit. (Foto: One)

LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Seorang pekerja harian lepas (PHL) di PT. Gemilang Sawit Kencana (PT GSK) di Kecamatan Sengah Temila, kabupaten Landak, bernama Kora, mengungkapkan ketidakpuasannya terkait pesangon setelah hubungan kerja diakhiri oleh perusahaan.

Menurut Kora, ia telah bekerja di PT GSK sejak tahun 2013 hingga Maret 2023.

“Sudah satu tahun ini saya tidak bekerja, namun pesangon dari perusahaan juga belum saya terima. Hanya akan mendapatkan pembayaran tali asih sebesar dua juta tujuh ratus enam puluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah,” ujar Kora kepadav wartawan Kamis, 14 Maret 2024.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Samuel, S.E., M.Si Menghadiri MUSDAD Kabupaten Landak ke - IV Tahun 2022

Kora mengatakan bahwa meskipun sudah bertanya kepada pihak perusahaan, namun tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai pesangon dari PT GSK.

Dia merasa heran karena beberapa orang yang berhenti kerja dari perusahaan lain mendapatkan pesangon sesuai dengan masa kerja mereka, namun hal tersebut tidak terjadi dalam kasusnya di PT GSK.

“Diharapkan ada penjelasan dari pihak perusahaan mengenai alasan mengapa saya belum menerima atau bahkan tidak mendapat pesangon. Saya ingin tahu kapan saya bisa menerima hak tersebut,” ujar Kora dengan nada kesal.

Baca juga  Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan: Rutan Kelas IIB Landak Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kora berharap agar pihak perusahaan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai hal tersebut, serta memberikan kepastian mengenai waktu penerimaan pesangon yang seharusnya diterimanya.

Situasi ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, termasuk hak atas pesangon setelah pengakhiran hubungan kerja.

“Semoga masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi Kora dan pekerja lainnya di PT GSK,” harap Kora. (R)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

HS Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan DPC. POM Tingkat Kecamatan

Kab Landak

DISTAN LANDAK SOSIALISASIKAN ELEKTRONIK LAPORAN RUTIN MINGGUAN (E-LARUTAN)

Kab Landak

Muswil III RAPI Wilayah 10 Landak

Kab Landak

Peringatan Hari Anak Nasional Di Arastamar, Karolin : Pentingnya Peran Orang Tua Untuk Masa Depan Anak

Kab Landak

Perlu Adanya Dorongan Politik Untuk Wujudkan Pembangunan Jalan Dua Jalur

Kab Landak

K.H. Luqmanul Qosim Kembali Pimpin MUI Landak Periode 2025-2030

Kab Landak

Pemecatan Sepihak, Kristian Oktavianus Lakukan Upaya Hukum

Kab Landak

Tumpang Negeri 2021: Kerajaan Ismahayana Landak Berikan 11 Gelar Kehormatan
error: Content is protected !!