NGABANG, KALBAR – Terkait kejadian pembubaran paksa dan penganiayaan terhadap mahasiswa/mahasiswi katolik yg sedang melakukan ibadah doa Rosario pada tanggal 5 Mei 2024 di Tanggerang Selatan oleh oknum masyarakat.
Menyikapi masalah tersebut Aliansi Ormas Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat mengecam keras atas peristiwa dan kejadian tersebut.
“Ini tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di mana menjamin kehidupan kebebasan beragama,” kata FX. Ferry Sak,SE Ketua Aliansi Ormas Kabupaten Landak, Rabu (08/08/24) di Ngabang.
Atas kejadian itu, aliansi meminta kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia harus bersikap dan bertindak tegas untuk menangkap dan memproses oknum tersebut karna bisa menciderai kebhinekaan dan kehidupan toleransi yang sudah terbina baik ditengah-tengah kehidupan rakyat Indonesia yang majemuk.
“Dalam kesempatan ini, aliansi juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian atau pun isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang pada akhirnya bisa memecah belah toleransi antara mayoritas dan minoritas, serta meminta Mentri Agama Republik Indonesia untuk menjabarkan dan melaksanakan dgn konkrit peraturan bersama dengan Mentri Dalam Negri No 89 tentang tindakan kekerasan terhadap orang yg sedang berdoa dengan alasan apapun tidak di benarkan di negara yg berdasarkan Pancasila,” pinta Ferry Sak. (One)












