Home / Kab Landak

Senin, 28 Februari 2022 - 09:42 WIB

Harga Minyak Goteng di Ngabang Masih Dijual Diatas Harga Pemerintah

Ngabang (Landak News) – Pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp.14.000 per liter. Namun didaerah-daerah masih ada saja menjual dengan harga diatas harga pemerintah. Seperti halnya di daerah Ngabang Kabupaten Landak pedagang menjual harga minyak goreng antara Rp.15.000-16.000 per liter.

Pedagang beralasan mereka menjual minyak gorang dengan stok barang lama. Jika stok barang baru baru mereka menjual minyak gorang harga pemerintah.

Denga harga yang sedemikan menyebabkan ibu-ibu rumah tangga di kota Ngabang pada umumnya merasa terbebani. Mereka berharap kepada pemerintah bisa memperhatikan masyarakat kecil bisa menikmati minyak gorang sebagai kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  KPU Kabupaten Landak Proses Lipat Suara, Libatkan 190 Pekerja

“Saya sebagai ibu rumah tangga, cukup mengeluh melihat minyak goreng naik. Maklumlah  pendapatan zaman sekarang susah, ekonomi susah minyak malah naik. Pemerintah diharapkan  dapat  memperhatikan dan  menurunkan harga minyak goreng ini, ” kata Nurul Ibu Rumah Tangga Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang.

Sebagaimana kita ketahui bahwa berdasarkan jenisnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diatur sebagai berikut:
– Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
– Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
– Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter
Aturan HET ini berlaku sejak 1 Februari 2022. Sementara untuk saat ini, di masa transisi, masih berlaku kebijakan subsidi minyak goreng harga tunggal Rp 14.000 per liter. (H)

Share :

Baca Juga

Kab Landak

Ini Baru Keren: HPI POU Kabupaten Landak dan IWO Kabupaten Landak Serahkan Bansos Ke Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Khoiriyah Ngabang

Kab Landak

KPU Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Landak

Kab Landak

HPI Agro Bersama IWO Landak Bagikan  Masker & Hand Sanitizer Kepada Warga

Kab Landak

Hadiri GERMAS di Menjalin, Karolin Sampaikan MP ASI Berbasis Pangan Lokal

Kab Landak

Selasa Depan, Pelepasan Jamaah Haji Asal Kabupaten Landak

Kab Landak

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantikan PWKI Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Kab Landak

Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kab Landak

Kejaksaan Negeri Landak dan IWO Landak Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Terkait Keterbukaan Informasi Publik
error: Content is protected !!