Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:36 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program MBKN KKN-T DSH

LANDAK, KALBAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kuliah Kerja Nyata -Tematik Desa Sadar Hukum (MBKM KKN-T DSH) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Panca Bhakti Pontianak. Jumat, (17/05/24).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak, turut hadir Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Landak Yonas, S.Sos, Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak, Kepala Sub-Bidang Penyuluhab Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kal-Bar atau yang mewakili, Kepala Dinas Pemdes atau yang mewakili, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak atau yang mewakili, Dosen Fakultas Hukum UPB Pontianak, Kepala Bagian Hukum Sekda Landak, Camat Jelimpo, Camat Sengah Temila, Camat Mempawah Hulu, Kepala Desa atau yang mewakili, Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Peserta MBKM KKN-Tematik, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga  Heri Saman Menghadiri Acara Hiburan Dalam Rangka Memeriahkan HUT KFS Ke-99 Tahun Berkarya di Indonesia di Paroki Salib Suci Ngabang

Dalam sambutannyan Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, menyambut baik kegiatan tersebut atas kerjasama antara Pemda Kabupaten Landak dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak.

“Kami menyambut dengan sangat baik atas kerjasamanya antara Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak semoga kedepannya tidak hanya kegiatan ini saja yang bisa dilakukan di Kabupaten Landak tapi ada lagi kegiatan-kegiatan lainnya, ada kerja sama bentuk lainnya kita buat MoU atau semacamnya, karena kami juga membutuhkan banyak sekali masukan dari tim akademisi untuk perbaikkan-perbaikkan khususnya adanya perda-perda atau pun adanya ketentuan termasuk juga hukum di Kabupaten Landak,”  ujar Margareta.

Ketua Komisi C DPRD Landak berharap desa yang menjadi tempat MBKM KKN-T DSH dapat menjadi Desa Sadar Hukum.

Baca juga  Mengapa Indonesia dan China Kini Sama-Sama Merayu Afrika?

“Dengan hadirnya 35 mahasiswa di 11 Desa di Kabupaten Landak, kami berharap desa yang menjadi tempat KKN bisa menjadi Desa Sadar Hukum, di mana di sini boleh dikatakan para kades mendapatkan ilmunya juga kades tidak perlu mengikuti bimtek bagaimana membentuk Desa Sadar Hukum tapi saat inilah waktu selama satu bulan mahasiswa-mahasiswinya untuk memberikan contoh, dan nanti jika para mahasiswa ada perlu sesuatu bisa lansung dikomunikasikan dengan para kepala desa tempat mereka melakukan MBMK KKN-Tematik Desa Sadar Hukum,”  harap Margareta. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi A dan Komisi B Bersama PT. PAS Gelar Rapat Dengar Pendapat

Parlementaria

Fraksi-Fraksi DPRD Landak Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Peringatan HUT Pemda Kab. Landak ke-23

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri MUSRENBANG Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Menggelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja Terkait Raperda Perubahan APBD 2021

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan PWKI Kec. Ngabang Periode Tahun 2024-2029

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Anik Cup I di Desa Anik, Kecamatan Menyuke

Parlementaria

DPRD Landak Hadiri Undangan DAD Landak Dalam rangka Penyampaian Pelaksanaan Pantang Nagari Di Tiga Kabupaten
error: Content is protected !!