Home / Parlementaria

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:36 WIB

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program MBKN KKN-T DSH

LANDAK, KALBAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Menghadiri Pelepasan Mahasiswa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kuliah Kerja Nyata -Tematik Desa Sadar Hukum (MBKM KKN-T DSH) Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Panca Bhakti Pontianak. Jumat, (17/05/24).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak, turut hadir Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Landak Yonas, S.Sos, Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak, Kepala Sub-Bidang Penyuluhab Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kal-Bar atau yang mewakili, Kepala Dinas Pemdes atau yang mewakili, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak atau yang mewakili, Dosen Fakultas Hukum UPB Pontianak, Kepala Bagian Hukum Sekda Landak, Camat Jelimpo, Camat Sengah Temila, Camat Mempawah Hulu, Kepala Desa atau yang mewakili, Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Peserta MBKM KKN-Tematik, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga  Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Kesehatan Terkait Penanganan Rabies di Kabupaten Landak

Dalam sambutannyan Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, S.K.M, menyambut baik kegiatan tersebut atas kerjasama antara Pemda Kabupaten Landak dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak.

“Kami menyambut dengan sangat baik atas kerjasamanya antara Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak semoga kedepannya tidak hanya kegiatan ini saja yang bisa dilakukan di Kabupaten Landak tapi ada lagi kegiatan-kegiatan lainnya, ada kerja sama bentuk lainnya kita buat MoU atau semacamnya, karena kami juga membutuhkan banyak sekali masukan dari tim akademisi untuk perbaikkan-perbaikkan khususnya adanya perda-perda atau pun adanya ketentuan termasuk juga hukum di Kabupaten Landak,”  ujar Margareta.

Ketua Komisi C DPRD Landak berharap desa yang menjadi tempat MBKM KKN-T DSH dapat menjadi Desa Sadar Hukum.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pj. Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak No. 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

“Dengan hadirnya 35 mahasiswa di 11 Desa di Kabupaten Landak, kami berharap desa yang menjadi tempat KKN bisa menjadi Desa Sadar Hukum, di mana di sini boleh dikatakan para kades mendapatkan ilmunya juga kades tidak perlu mengikuti bimtek bagaimana membentuk Desa Sadar Hukum tapi saat inilah waktu selama satu bulan mahasiswa-mahasiswinya untuk memberikan contoh, dan nanti jika para mahasiswa ada perlu sesuatu bisa lansung dikomunikasikan dengan para kepala desa tempat mereka melakukan MBMK KKN-Tematik Desa Sadar Hukum,”  harap Margareta. (R)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Santa Bernadetha Banying

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Persetujuan Bangunan Gedung

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Dapil 1 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Jelimpo

Parlementaria

Komis B DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Parlementaria

Komisi B DPRD Landak Mengundang 3 SKPD Dalam Rapat Kerja Bahas Tentang Program Kerja Terkait RAPBD Landak Tahun 2022

Parlementaria

Sambut Sepeda Kalbar Cycling Marathon 2021, Margareta: Olahraga Sangat Penting, Untuk Menambah Imun Tubuh

Parlementaria

Wabup Erani Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Landak Kembali Raih WTP ke-12 Kali

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Prakarsa DPRD Kab. Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
error: Content is protected !!