Home / Parlementaria

Kamis, 26 Mei 2022 - 23:26 WIB

DPRD Landak Hadiri Undangan DAD Landak Dalam rangka Penyampaian Pelaksanaan Pantang Nagari Di Tiga Kabupaten

LANDAK – Sejumlah DPRD Landak menghadiri undangan rapat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, dalam rangka penyampaian informasi dan penjelasan atas kesepakatan hasil Bahaump tanggal 26 April 2022 pada rangkaian kegiatan Naik Dango ke-XXXVII tahun 2022 di rumah Radankg Aya’ Ngabang, khususnya terkait dengan rencana pelaksanaan Adat Balala/Pantang Nagari tahun 2022.

Kegiatan bertempat di ruang sidang DPRD Landak, Dipimpin Langsung oleh Ketua DAD Landak yang Juga Ketua DPRD Landak Heri Saman, dan dihadiri Ketua Komisi A DPRD Landak Cahya Tanus, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, Anggota Komisi C Ambrosius Mawardi, Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Landak,
Kesbangpol Landak, FKUB Kabupaten Landak, DAD Se-Kabupaten Landak, tokoh adat, tokoh agama, dan sejumlah OKP Kabupaten Landak. Jumat (13/05/2022)

Ketua DAD Kabupaten Landak yang juga Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka untuk menyampaikan hasil keputusan Bahaupm, tanggal 26 April 2022 pada serangkaian kegiatan Naik Dango beberapa waktu lalu, yang salah satunya
untuk melaksanakan ritual adat Balala di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya. Pertemuan ini juga untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak terkait, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

“Seperti yang sudah kita informasikan bahwa kegiatan Balala ini akan dilaksanakan satu bulan setelah acara Naik Dango, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Mei 2022, yang mana pada tanggal 27 jam 18.00 wib Tutup Saka, dan pada tanggal 28 jam 18.00 wib buka Saka,”ungkap Heri Saman.

Ia pun menjelaskan bahwa kegiatan Balala ini merupakan Ritual adat Dayak sesudah masa panen, dan akan memulai kembali aktivitas bahuma/berladang, dengan tujuan untuk membersihkan situasi alam semesta,
agar aktivitas pertanian mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

“Kita berdoa untuk memohon kepada Jubata agar terhindar dari musibah dan wabah penyakit,”terangnya.

Ia pun berharap dengan dilaksanakan kegiatan Balala ini, agar masyarakat bisa saling menghargai, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Semoga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling toleransi, dan semua masyarakat di Kabupaten Landak bisa patuh untuk mengikuti kegiatan ini, tetap menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama Balala berlangsung ,”harapnya.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Pimpin Lanjutan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kab. Landak dengan TAPD Kab. Landak Pembahasan tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak T.A 2023

Parlementaria

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 3 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Menjalin

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2024

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja OPD Kabupaten Landak Terkait Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak T.A 2022

Parlementaria

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pencegahan Narkotika disahkan Menjadi Perda

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Rapat Kerja Bersama OPD Terkait di Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembukaan Masa Reses dan Penjelasannya

Parlementaria

Heri Saman Membuka Open Tournament 10 Ball Piala Ketua Umum KONI Landak Se-Kabupaten Landak Tahun 2023
error: Content is protected !!