Home / Politik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:17 WIB

Elektabilitasnya 20 Persen di Survei Litbang “Kompas”, Ahok : di Jakarta Butuh 50 Plus Satu

JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok merespons survei Litbang Kompas mengenai elektabilitasnya yang berada di angka 20 persen untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Menurut Ahok, angka tingkat keterpilihan pada survei itu masih terlalu jauh karena untuk bisa memenangkan sebagai gubernur dan wakil gubernur di Jakarta membutuhkan perolehan suara 50 persen plus satu.

“Di Jakarta itu membutuhkan 50 pus satu untuk bisa menang. Jadi kalau 20 persen masih jauh banget,” ujar Ahok dalam sesi wawancara eksklusif dengan Kompas TV, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Elektabilitas Ahok Masih Tinggi di Jakarta, Said Abdullah: Warga Jakarta Rindu Tipe Pemimpin Tegas

Ahok menyambut hasil survei tingkat elektabilitasnya itu dengan tidak antusias karena melihat realisasi bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak bisa mengusung calon sendiri seperti Pilakda 2017.
Sebab, perolehan kursi PDI-P di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 merosot tajam dibandingkan Pileg 2019. Dari 25 kursi, kini hanya 15 kursi.

Baca juga  Cornelis Ingatkan Masyarakat Indonesia Untuk Tidak Terprovokasi

Adapun merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) Pasal 40, setiap partai politik atau gabungan bisa mendaftarkan gubernur, bupati, dan wali kota dengan persyaratan perolehan kursi di DPRD paling sedikit 20 persen.

Sementara jumlah kursi DPRD di Jakarta sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.

Artinya, PDI-P yang hanya memiliki 15 kursi harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa memenuhi syarat tersebut agar bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

“Kita tidak tahu apakah partai lain berani kerja sama dengan PDI Perjuangan atau tidak. Karena masing-masing kan ada calon,” kata Ahok.

Bahkan, Ahok mengatakan, PDI Perjuangan sampai kini belum membahas mengenai topik kontestasi politik di Jakarta.

Baca juga  Dalam Sambangnya Personel Polsek Kuala Behe Ingatkan Warga Protokol Kesehatan

“Di dalam sistem PDI Perjuangan, keputusan di DPP dibahas untuk calon kepala daerah. Dan sampai hari ini topik Jakarta itu belum dibahas. Artinya kalau saya membaca berarti kalau belum pasti bisa dimajukan, apa yang dibahas,” ucap Ahok.

Untuk diketahui, Litbang Kompas merilis hasil survei elektabilitas terbaru untuk Pilkada Jakarta 2024 pada Selasa (16/7/2024).

Jajak pendapat yang dilakukan pada 15-20 Juni 2024 itu menunjukkan, Anies Baswedan dan Ahok menduduki nama teratas untuk maju menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta.

Anies Baswedan berada di posisi puncak elektabilitas calon gubernur rujukan publik Jakarta dengan capaian 29,8 persen. Posisi kedua ditempati Ahok dengan elektabilitas mencapai 20 persen.

Selanjutnya, di posisi ketiga adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan perolehan 8,5 persen.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Politik

DPW PKS Sumsel Dilaporkan Erza Saladin ke Polrestabes Palembang, diduga Rampas Aset Pribadi Miliknya

Politik

Gibran Dipastikan Tetap Jadi Cawapres Prabowo, Meski…

Politik

Pandemi Momentum Reformasi Total terhadap Sisdiknas, Anis Matta: Pendidikan Sudah Bisa Gratis

Politik

Zulhas Usung Kaesang dan Zita Anjani di Pilkada Jakarta,Jokowi: Nggak Bisa Pal Zul,Kaesang kan Anu

Politik

Hadapi Covid-19, Anis Matta: Agama sebagai Sumber Optimisme, bukan Fatalisme

Politik

Pemerintah Diminta Buat Blue Print Kepentingan Nasionalnya Agar Tidak Terseret Konflik Taiwan-China

Politik

Partai Gelora Prihatin Tim Bulutangkis Indonesia Tidak Bisa Ikut All England 2021

Politik

TNI/Polri Patroli Bersama
error: Content is protected !!