LANDAK, KALBAR – Kejaksaaan Negeri Landak Kabupaten Landak, melaksanakan Press Gathering. Kegiatan ini dilaksakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,Senin (22/07/25), di Kantor Kejaksaan Negeri Landak Jalan Raya Km III Amboyo Inti Kecamatan Ngabang.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 atau HUT ke-64 Kejaksaan RI mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Hadir dalam kegiatan Press Gathering Hetty Cahyaningrum, S.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Landak), Ngadiono, S.H. (Kasubag Pembinaan), Erik Adiarto, S.H., M.H (Kepala Seksi Intelijen), Heri Susanto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Plt. Kepala Seksi PB3R), Yoppy Gumala S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), dan Budi Kurniawan Tymbaa, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara).
Dihadapan wartawan Hetty Cahyaningrum, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Landak mengucapkan banyak terima masih atas kehadiran rekan-reka pers wartawan di Kejaksaan Negeri Landak.
“Saya atas nama pribadi dan dinas mengucapkan terima kasih dan mahon maaf baru kali ini kami bisa menyempatkan diri bisa bertemu dengan wartawan, karena keterbatasan waktu, dan kesibukan kita masing-masing,” ucap Hetty Cahyaningrum.
Dikatakan Hetty Cahyaningrum, kegiatan Press Gathering kali ini adalah pemaparan pencapaian kegiatan Kejaksaaan Negeri Landak dari bulan Januari sampai degan bulan Juli 2024, dan bentuk silahturahmi pihaknya insan pers se Kabupaten Landak.
Paparan pertama Hetty Cahyaningrum, menjelaskan bidang keintelejenan telah melakukan tugas terhadap pemantuan Pemilu Tahun 2024, yaitu pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pelaksanaan Pemilihan Legeslatif.
“Dimana kegiatan ini kami berkerjasama dengan pihak KPU Kabupaten Landak,” kata Kejari Landak.
Selanjutnya, Kejari Landak menjelaskan kegiatan Kejaksaan Masuk Sekolah.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan di tiga sekolah, yaitu satu MAN Negeri Landak, SMA Make Donia Ngabang dan SMAN 3 Ngabang.
“Selain itu kami juga melaksanakan 1 kali bimas hukum, lalu Jaksa Menyapa dilaksanakan sebanyak 3 kali. Berkerjasama dengan Radio Rapele Kabupaten Landak,” jelasnya.
Masuk dibidang Tindak Umum, Kejari Landak adakah penahan perkara pra penuntutan sebanyak 97 perkara, tahapan penuntutan 98 perkara, dan tahap eksekusi 40 perkara dan tahap banding 4 perkara, dan putusan yang sudah ingkrah ada 24 perkara.
Masih kata Kejari, bidang Pidsus, penyelidikan kasus dari bulan Januari sampai degan Juli 2024, ada 4 perkara, penyidikan tipikor ada 2 perkara dan sudah ditetapkan 3 orang tersangka, dan masuk tahap penuntutan saat ini dalam pemeriksaan terakhir adalah tindak pidana beacukai, dan eksekusi tipikor sebanyak 1 perkara.
Kejari menjelaskan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaaan Negeri Landak telah berhasil mengembalikan 30 perkara, penjualan lelang atas barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum ingkrah dan telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp.25.406.000, dan penyetoran ke kas negara atas uang rampasan yang punya hukum ingkrah sebesar Rp. 2.110.000.
Masuk bidang Datun, Kejari menjelaskan ada 5 kegiatan pendampingan hukum, yaitu bantuan hukum non lotigasi sebanyak 14 kegiatan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan hukum sebanyak 7 kegiatan.
“Adapun penerimaan PNBP yang harus kami setor ke kas negara sampai Juni 2024 adalah Rp.34.472.000 dan pencairan anggaran sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 sebesar 53.10 persen.
Ditambahkan Kejari semoga kedepanya kegiatan ini sebagai repleksi bagi pihaknya, sebagai transparan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Landak apa yang telah diperbuat selama menjalan tugas di Kejaksaan Negeri Landak, dan sekaligus mengevalusia pihaknya dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi kedepannya.
Sementara itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Landak telah melaksanakan kegiatan sunatan masal,donor darah,dan anjang sana ke rumah pensiunan purna jaksa dan karyawan Kejasaan Agung di wilayah Kejaksaan Negeri Landak, Baksos di Pondok Pesantren Tahfis Asap Fajar, dan Pantiasuhan Kasih Bonso, Siraman Rohani bersama Kejaksaan Tinggin secara virtual. (One)