Home / Nasional

Kamis, 7 November 2024 - 08:19 WIB

6 Program Baru Mendikdasmaen, Mulai Makan Siang sampai Pendapatan Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024

JAKARTA  – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) membuat enam program prioritas.

Program ini disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Rapat Kerja perdana ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Menteri Kebudayaan (Menbud) serta para Wakil Menteri dari masing-masing kementerian.

“Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” Katanya, dilansir dari rilis Kemendikdasmen.

6 program prioritas Mendikdasmen

1. Penguatan guru dan makan siang gratis

Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK dan penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia dan makan siang gratis dan bergizi.

Mendikdasmen menyampaikan semangat dan slogan besar Kemendikdasmen, yaitu mencerdaskan dan memajukan bangsa.

“Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo,” Kata Abdul Mu’ti.

2. Wajib belajar 13 tahun

Kedua, program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.

3. Ada kesejahteraan guru

Ketiga, Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Baca juga  Karolin Ingatankan Kader PDIP Patuhi Perintah Ketua Umum

4. Penguatan matematika untuk usia dini

Keempat, Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

5. Sarpras sekolah

Selanjutnya, yang kelima adalah program Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana yang meliputi renovasi sekolah.

6. Pembangunan bahasa dan sastra

Kemudian yang keenam adalah program Pembangunan Bahasa dan Sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi.

“Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kita canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia,” kata Mendikdasmen.

Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.

“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” tutur Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, dalam pengantar rapat kerja, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru dari pemisahaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending) dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga  Sanksi Menanti Bagi Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

Sedangkan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.

“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ungkapnya.

“Kami di Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari bapak dan ibu sekalian di kementerian,” kata Ketua Komisi X DPR RI.

Anggota Komisi X dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I, Sofyan Tan, menyampaikan dampak positif Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diselenggarakan satu dekade terakhir. Ia meminta agar satuan biayanya dapat ditingkatkan, khususnya untuk SMP dan SMA.

“PIP yang SD dan SMP, sudah lama tidak naik. Sementara yang SMA dan SMK, kemarin sudah naik, dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Nah, yang 450 ribu per tahun dan 750 ribu per tahun ini hendaknya dinaikkan,” pungkas Sofyan.

Sumber: Kompas

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Uji Coba Bali Tanpa Karantina Bagi PPLN

Nasional

Hari Ini Sri Mulyani Umumkan Data Penting APBN Juli 2024, soal Defisit, KUR, hingga Bansos

Nasional

Penunjukkan Menlu Sugiono di Kabinet Merah Putih Bikin Media Singapura Tertarik, Ini Sebabnya

Nasional

Jokowi Resmikan Pabrik Vaksin COVID-19 Berbasis mRNA Pertama di Asia Tenggara

Nasional

Demi Minyak Goreng, Pemerintah Disarankan Tunda Program B30

Nasional

Awal Mula Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai,Ternyata Gegara Ucapan Bupati Konawe Selatan

Nasional

Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Nasional

BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya
error: Content is protected !!