Home / Pemda Landak

Selasa, 26 November 2024 - 13:00 WIB

Pj. Bupati Landak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petugas Badan Adhoc Pilkada 2024

Landak – Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Panwaslu Mandor, PPS Desa Temoyok, dan Pegawai Non ASN Bawaslu Landak yang mengalami musibah, bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak, Selasa (26/11/24).

Ketiga santunan tersebut yaitu atas nama Hendra selaku anggota Panwascam Mandor, Karnawan anggota PPS Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan Vinsensius Eki pegawai non ASN Bawaslu Landak.

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyampaikan berduka dan belasungkawa kepada yang mengalami musibah

“Kami turut merasakan apa yang petugas KPU dan Bawaslu ini alami. Karena kemalangan ini kita tidak tau kapan itu akan datang,” ucapnya.

Menurut Gutmen penyerahan santunan Ini adalah bentuk kehadiran Pemda Landak di tengah masyarakat dengan memberi bantuan kepada warganya.

Baca juga  Ricuh Peraturan Adat, Bupati Landak Minta Lakukan Musyawarah

“Pemimpin itu harus mampu memberi kepastian kepastian warganya sehingga mereka merasa terlindungi,” ujarnya

Di kesempatan yang sama Ketua KPU Landak Lisanto mengapresiasi langkah Pemda Landak yang telah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para petugas badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemda Landak menjadi contoh bahwa Badan Adhoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami senang para petugas kami di lapangan bisa mendapat santunan ini, namun di waktu bersamaan kami juga bersedih atas apa yang dialami anggota kami,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Landak Arifian dimana dirinya berterima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak dalam suportnya sehingga anggota petugas tercover.

Baca juga  Idul Fitri 1441 Hijriyah, Ini Pesan Bupati Landak Kepada Masyarakat

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak yang sejak Pemilu 2024 lalu telah mengikutsertakan petugas kami sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Terakhir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan menambahkan bahwa melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Negara memang harus hadir baik di bidang formal mau pun informal salah satunya badan adhoc ini. Bantuan ini memang tidak bisa mengganti anggota keluarga yang hilang tapi ini bukti negara hadir bersama kita,” tutupnya.

(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Miliki Inovasi Selama Pandemi, 2 Guru Kabupaten Landak Terima Anugerah Guru Berdedikasi

Pemda Landak

Bupati Landak Melepas Kepulangan Pasien Sembuh COVID-19, Persentase Kesembuhan Meningkat 78,9 %

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Menghadiri Peresmian Masjid Al-Manara Pondok Pesantren Darul Hikmah Ngabang

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan 4 Jembatan, Tolong dijaga dan dirawat

Pemda Landak

Bupati Sampaikan Anggaran Rancangan Kebijakan Perubahan Umum APBD Tahun 2017

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak

Pemda Landak

Terkendala Pembebasan Lahan,  Program Pelebaran Jalan Dalam Kota Tidak Jadi Terealisasi

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Datangi Sejumlah Kantor OPD di Lingkungan Pemkab Landak
error: Content is protected !!