Home / Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:59 WIB

Polres Landak Tegaskan Komitmen dalam Pelaporan LHKPN yang Transparan

LANDAK, KALBAR – AKM 2 Itwasda Polda Kalbar, yang diketuai oleh Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, bersama tim melaksanakan kegiatan Verifikasi, Validasi, dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode Laporan 2024 di Aula BKPM Polres Landak, ” Selasa (4/2/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., Wakapolres Sanggau, Wakapolres Kapuas Hulu, Kabag Ren Polres Sintang, Kabag SDM Polres Sekadau beserta Kasiwas, Pejabat Utama (PJU) Polres Landak, serta para Kapolsek jajaran Polres Landak.

Dalam sambutannya, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho SH, SIK menyampaikan bahwa LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara, termasuk pejabat kepolisian, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi tindak pidana korupsi, ” Ujar Kapolres Landak

Selain itu, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. juga menambahkan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral bagi setiap pejabat Polri dalam menjaga integritas dan transparansi. Ia menegaskan pentingnya disiplin dalam pelaporan guna menghindari potensi penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.

Baca juga  Ngopi Santai, Cegah Gangguan Kamtibmas — Cara Humanis Polsek Mandor

Kapolres Landak juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam implementasi LHKPN di tingkat Polres, termasuk kendala teknis dalam pengisian dan pelaporan. Oleh karena itu, ia berharap adanya bimbingan serta arahan lebih lanjut dari Itwasda Polda Kalbar agar seluruh jajaran dapat lebih memahami mekanisme dan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

Dengan adanya kegiatan ini, Kapolres Landak berharap seluruh pejabat di lingkungan Polres jajaran semakin disiplin dalam menyampaikan laporan harta kekayaan secara tepat waktu, transparan, dan akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Sementara itu, Ketua Tim Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Itwasda Polda Kalbar dalam mengawasi transparansi anggaran dan pelaporan LHKPN di lingkungan Polres jajaran Polda Kalbar. Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas yang akan dijalankan Polri, seperti Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi GratisGratis, ” Imbuhnya

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Aiptu Tadung Sebelum Menyelesaikan Tugas Piket

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi menguraikan berbagai aspek terkait LHKPN, di antaranya:

Dasar Hukum dan Pengertian LHKPN
Manfaat dan Tujuan LHKPN
Sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN
Mekanisme serta ketentuan penyampaian laporan
Anev tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2024 dan 2025 di Polres jajaran Polda Kalbar
Permasalahan dalam pelaporan LHKPN

Selain itu, Ketua Tim juga mengapresiasi Polres Landak atas keterbukaan dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. Ia berharap seluruh Polres jajaran tetap konsisten dalam melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan akurat guna menjaga integritas institusi.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Share :

Baca Juga

Polri

Dukung Percepatan Vaksinasi, Bhabinkamtibmas kawal pelaksanaan Vaksinasi di Desa

Polri

Suasana Natal, Kapolsek Bersama Anggotanya Berkunjung di Rumah Saudara Rudi

Polri

Sambil Lesehan Kapolres Landak Anev Kerja Mingguan

Polri

Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Regu III Pada Siang Hari Sosialisasi Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Polri

Polisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Personel Polsek Menyuke Sosialisasi Protokol Kesehatan Pada Warga Saat Siang Hari

Polri

Polsek Ngabang Kembali Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

Polri

Hendri Mendukung Larangan Mudik Demi Mencegah Penyebaran Covid-19
error: Content is protected !!