Home / Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Peredaran Sabu di Ngabang

Ngabang, Landak News – Dalam rangkaian Operasi Ketupat 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di depan rumah seorang pria berinisial R (alias D) di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan lebih lanjut,  Rabu (12/3/2025)

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, petugas melihat seorang pria berinisial H (alias T) datang ke rumah R. Keduanya dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap H dan R di depan rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, H sempat mencoba melarikan diri. Namun, di sekitar lokasi tempatnya berusaha kabur, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel merek TECNO warna kuning.

Baca juga  Personil Polsek Mandor Amankan Kegiatan Ke Agamaan Umat Muslim di Desa Mandor

Setelah diinterogasi, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap R dan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.400.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, satu unit ponsel Oppo warna dynamic black dengan SIM card aktif, serta berbagai barang bukti lainnya.

Di lantai satu rumah R, ditemukan satu unit timbangan digital.

Sementara di lantai dua, petugas menemukan sebuah kotak hitam bertuliskan “GC Georges Claude” yang berisi empat plastik klip berisi kristal diduga sabu, 23 plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong, empat sendok kecil dari potongan pipet, serta dua unit timbangan digital.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP. Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, IPTU. Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Baca juga  Optimalkan Satgas PPKM Skala Mikro, Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko di Wilayah Sanggau

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut berperan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar Iptu Rinto.

Lebih lanjut,Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Landak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tambahnya.

Penulis : HR

Share :

Baca Juga

Polri

Olahraga Pagi, Kapolsek Meranti Temukan dan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya

Polri

 Briptu Reza Sambangi Saudara Abuy

Polri

Kapolsek Ingatkan Kepada Anggotanya Untuk Selalu Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

Polri

Kunjungan Kerja Kapolres Landak Ke Polsek Air Besar… Ada Apa Gerangan???

Polri

Pada Siang Hari, Polsek Menyuke Melaksanakan Patroli

Polri

Turnamen Sepak Bola Senakin Cup 2019 Dibuka

Polri

Bripka Muhammad Harmoko Berikan Imbauan Kepada Warganya Terkait Covid-19

Polri

Kanit Sabhara Hadiri Kegiatan Sosialisasi Hukum Perkap Nomor 18 Tahun 2017 di Polres Landak
error: Content is protected !!