Ngabang, Landak News — Dalam upaya memperkuat kerukunan dan moderasi beragama, Kementerian Agama Kabupaten Landak menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”, Senin (21/07/2025) di Aula Pertemuan Kemenag Landak.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Landak, H. Abdulbar, dan dihadiri oleh 25 perwakilan instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta awak media.
Dalam sambutannya, H. Abdulbar menyatakan bahwa FGD ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendeteksi potensi konflik sosial bernuansa keagamaan sejak dini. Ia menegaskan, deteksi dini menjadi penting di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan teknologi informasi yang kerap memunculkan gesekan horizontal.
“Seperti peristiwa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait pendirian rumah ibadah di Kabupaten Kubu Raya. Terlepas dari motifnya, saya berharap kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Landak,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Kemenag berharap dapat menggali masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun peta wilayah rawan, strategi pencegahan, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Abdulbar menambahkan, partisipasi aktif semua elemen bangsa dalam pencegahan konflik sangat krusial untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Rekomendasi dan Komitmen Bersama
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dari para peserta, serta dituangkannya komitmen bersama dari berbagai unsur yang hadir. Komitmen tersebut mencakup:
- Mendukung pemenuhan hak beribadah dan menjaga kerukunan intra maupun antaragama secara inklusif, adil, dan non-kekerasan.
- Mendorong Kementerian Agama untuk terus menggali akar persoalan konflik dan dinamika lokal secara konstruktif.
- Meneguhkan prinsip peacebuilding dalam kebijakan, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
- Menguatkan moderasi beragama untuk mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas.
- Siap berkolaborasi lintas sektor dan agama guna membangun sinergi dalam menjaga harmoni sosial.
Komitmen ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk merawat kedamaian dan keutuhan bangsa di tengah keberagaman Indonesia. (Her)









